Analistis.com berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers dan wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran redaksi, wartawan, reporter, editor, kontributor, serta pihak yang terlibat dalam kegiatan jurnalistik.
PASAL 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
PASAL 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
PASAL 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
PASAL 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
PASAL 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila serta tidak menyebut identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
PASAL 6
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
PASAL 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya.
PASAL 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi.
PASAL 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya.
PASAL 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru serta melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
PASAL 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KOMITMEN ANALISTIS.COM
Analistis.com berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan publik, akurasi informasi, serta keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
Setiap pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perusahaan, Undang-Undang Pers, dan peraturan yang berlaku.
Analistis.com
Analisis • Data • Kebijakan • Ekonomi
