LEBAK – Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mencatat 85 kasus baru HIV sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan 126 kasus yang tercatat sepanjang 2025. Namun, hingga Agustus tahun ini, jumlah kumulatif orang dengan HIV (ODHIV) di Lebak telah mencapai 788 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lebak, Nining Tilawah, mengatakan dari 85 kasus baru yang ditemukan tahun ini, Kecamatan Rangkasbitung mencatat temuan tertinggi dengan sembilan kasus.
“Sampai bulan Agustus 2026, kumulatif 788 ODHIV ditemukan. Sampai bulan Agustus tahun 2026 kasus HIV ditemukan 85, jika dibandingkan dengan tahun 2025 ditemukan 126 penderita HIV,” kata Nining, Senin (21/9/2026).
Rangkasbitung Catat Temuan Tertinggi
Sembilan kasus baru di Rangkasbitung menyumbang sekitar 10,6 persen dari seluruh temuan baru HIV sepanjang Januari–Agustus 2026.
Secara keseluruhan, kasus HIV tahun ini tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Lebak.
Menurut Nining, tingginya temuan di Rangkasbitung antara lain berkaitan dengan mobilitas masyarakat, perilaku seksual berisiko, serta masih terbatasnya pengetahuan mengenai HIV.
Faktor lain yang menjadi perhatian adalah stigma terhadap orang dengan HIV. Menurut Dinkes Lebak, stigma dapat membuat seseorang takut melakukan pemeriksaan maupun menjalani pengobatan.
“Selain itu, stigma terhadap orang dengan HIV juga membuat seseorang takut melakukan tes atau berobat. Di sisi lain, tingginya kasus yang ditemukan juga dipengaruhi oleh semakin aktifnya pemeriksaan HIV di fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Penurunan Kasus Perlu Dibaca Bersama Data Pemeriksaan
Data Dinkes menunjukkan jumlah kasus baru yang ditemukan hingga Agustus 2026 lebih rendah dibandingkan sepanjang 2025, yakni 85 kasus berbanding 126 kasus.
Namun, penurunan jumlah temuan tidak serta-merta dapat dibaca sebagai penurunan penularan. Dinkes Lebak juga menyebut semakin aktifnya pemeriksaan HIV di fasilitas kesehatan turut memengaruhi jumlah kasus yang ditemukan.
Karena itu, angka temuan perlu dibaca bersama dengan cakupan pemeriksaan dan akses masyarakat terhadap layanan HIV.
Tiga Kematian hingga Agustus 2026
Dinkes Lebak mencatat 48 orang meninggal yang dikaitkan dengan HIV/AIDS secara kumulatif. Sementara sepanjang Januari hingga Agustus 2026, terdapat tiga orang yang meninggal dunia.
“Sejauh ini sudah ada 48 orang meninggal akibat HIV/AIDS di Kabupaten Lebak, untuk tahun 2026 ada tiga orang,” kata Nining.
Angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan HIV tidak berhenti pada penemuan kasus, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pengobatan, akses layanan kesehatan, dan pendampingan ODHIV.
Edukasi dan Penghapusan Stigma
Dinkes Lebak mendorong penguatan edukasi, pemeriksaan dini, layanan kesehatan, pengobatan, serta pendampingan terhadap ODHIV.
Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), pemerintah desa, sekolah, hingga fasilitas kesehatan dan unsur terkait lainnya.
Nining juga meminta masyarakat mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV agar lebih banyak masyarakat berani melakukan pemeriksaan dan mengikuti pengobatan.
“Dinkes Lebak perlu terus memperkuat edukasi, pencegahan, pemeriksaan, dan pendampingan HIV/AIDS. Harapan masyarakat semakin sadar, berani melakukan pemeriksaan, dan tidak memberikan stigma kepada orang dengan HIV,” ujarnya.
Data tersebut menempatkan tiga hal sebagai perhatian: 85 kasus baru yang ditemukan hingga Agustus, temuan tertinggi di Rangkasbitung, serta 788 ODHIV yang tercatat secara kumulatif. Tantangannya bukan hanya menemukan kasus, tetapi memastikan pemeriksaan, pengobatan, dan pendampingan dapat terus dijangkau masyarakat.
Irawan.






