Rocky Gerung di Wantimpres: “Kritis, Bukan Kritik”, Apa yang Berubah?

JAKARTA — Rocky Gerung kini menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Menariknya, pernyataan pertama Rocky setelah dilantik justru menekankan bahwa Wantimpres tidak bertugas untuk sekadar mengkritik kebijakan pemerintah. Menurut dia, fungsi lembaga tersebut adalah tetap bersikap kritis terhadap kebijakan yang dijalankan pemerintah.

“Bukan mengkritik. Dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” kata Rocky seusai pelantikan.

Rocky menjelaskan, sikap kritis diperlukan karena setiap program pemerintah dapat menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.

Ada yang melihat kebijakan secara positif, tetapi ada pula yang melihat sisi negatifnya.

“Karena pasti ada persepsi negatif, ada persepsi positif. Dua-duanya persepsi,” ujarnya.

Menurut Rocky, tugas Wantimpres lebih banyak berada pada ranah etis. Anggota Wantimpres, kata dia, harus memiliki kepekaan untuk melihat persoalan secara lebih mendalam sebelum memberikan pertimbangan kepada Presiden.

“Mengandalkan kepekaan etis dan kemampuan untuk melihat detail persoalannya di mana. Dan itu yang dijadikan pertimbangan,” kata Rocky.

Ia juga membedakan pertimbangan yang bersifat etis dengan persoalan teknis pemerintahan.

Untuk persoalan teknis, menurut Rocky, Presiden memiliki penasihat khusus yang menangani bidang tertentu, seperti luar negeri dan pertahanan.

“Penetapannya ada pada presiden,” ujarnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Pratikno Pimpin 26 Tokoh Penasehat Presiden

Dari Pengamat ke Dalam Lembaga Presiden

Masuknya Rocky ke Wantimpres membuat posisi politik dan kelembagaannya kini berbeda dari sebelumnya.

Selama ini, Rocky dikenal luas sebagai akademisi dan pengamat yang menyampaikan pandangan mengenai kebijakan pemerintah dari luar pemerintahan. Setelah dilantik, ia menjadi bagian dari lembaga yang secara resmi memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Secara kelembagaan, Wantimpres merupakan lembaga negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas utamanya adalah memberikan nasihat dan pertimbangan dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan.

Artinya, pandangan Rocky kini memiliki saluran yang berbeda.

Jika sebelumnya pandangan tersebut disampaikan terutama melalui ruang publik, kini ia juga memiliki ruang formal untuk memberikan pertimbangan langsung kepada Presiden.

Namun, perubahan posisi itu tidak dengan sendirinya menjawab bagaimana sikap kritis Rocky akan bekerja di dalam lembaga tersebut.

Jawabannya justru terletak pada penjelasan Rocky sendiri bahwa fungsi Wantimpres bukan sekadar mengkritik, melainkan melihat sebuah kebijakan secara kritis sebelum memberikan pertimbangan.

Pertimbangan Wantimpres Tidak Dibuka ke Publik

Ada satu hal penting yang membedakan posisi Rocky sekarang dengan ketika ia menjadi pengamat.

Pandangan seorang pengamat dapat disampaikan secara terbuka dan dinilai langsung oleh publik. Sementara pertimbangan Wantimpres kepada Presiden memiliki batas kerahasiaan.

Situs resmi Wantimpres menyebut anggota lembaga tersebut tidak dibenarkan memberikan keterangan, pernyataan, atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak mana pun.

Dengan kondisi tersebut, publik memang dapat mengetahui siapa yang duduk di Wantimpres dan apa yang mereka sampaikan mengenai tugas lembaga.

Namun, publik tidak dapat melihat secara langsung isi pertimbangan yang diberikan kepada Presiden.

Di sinilah pernyataan Rocky mengenai fungsi “kritis” menjadi menarik.

Sikap kritis tersebut tidak harus muncul dalam bentuk kritik terbuka kepada pemerintah. Dalam posisi barunya, sikap itu justru menjadi bagian dari proses pemberian pertimbangan kepada Presiden.

Baca Juga: Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Apa Sebenarnya Tugas Dewan Pertimbangan Presiden?

Rocky Salah Satu dari 26 Anggota

Rocky merupakan satu dari 26 anggota Wantimpres yang dilantik Prabowo pada 2 Oktober 2026.

Presiden mengangkat Pratikno sebagai Ketua Wantimpres dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua. Pengangkatan seluruh anggota tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.

Komposisi baru Wantimpres berasal dari berbagai latar belakang dan pengalaman. Presiden menyebut keberagaman tersebut menjadi bagian dari komposisi lembaga yang akan memberikan pertimbangan kepada Presiden.

Rocky kini menjadi salah satu suara di dalam komposisi tersebut.

Karena itu, peristiwa pelantikannya bukan hanya soal bertambahnya satu nama dalam daftar anggota Wantimpres. Yang juga menarik adalah bagaimana seorang tokoh yang selama ini dikenal menyampaikan pandangan kritis dari luar pemerintahan menjalankan fungsi tersebut setelah berada di dalam lembaga resmi pemberi pertimbangan Presiden.

Rocky sudah memberikan batasannya sendiri: Wantimpres harus kritis terhadap kebijakan, bukan sekadar mengkritik kebijakan.

Selebihnya, bagaimana pandangan tersebut bekerja di dalam proses pemerintahan akan terlihat dari pertimbangan yang diberikan dan kebijakan yang kemudian diambil Presiden.

Di situlah perubahan peran Rocky di Wantimpres mulai benar-benar diuji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar