JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,9 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (15/6/2026).
Usulan tersebut diajukan di tengah pagu indikatif Kementerian Kebudayaan yang saat ini berada di angka Rp953 miliar. Tambahan anggaran dinilai diperlukan untuk mendukung sejumlah program prioritas yang belum terakomodasi dalam pagu awal kementerian.
“Kita juga telah mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,9 triliun,” kata Fadli dalam rapat tersebut.
Dari total usulan tambahan anggaran, sebesar Rp3,045 triliun direncanakan untuk program pemajuan dan pelestarian kebudayaan. Sementara Rp816,6 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen dan Rp103,8 miliar untuk program percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang menjadi program direktif Presiden.
Usulan tambahan anggaran itu selanjutnya akan disampaikan dan dibahas bersama Kementerian Keuangan dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Kebutuhan Program Jauh di Atas Pagu Indikatif
Besarnya usulan tambahan anggaran menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan program yang dirancang Kementerian Kebudayaan dengan alokasi anggaran dasar yang diterima saat ini.
Jika dibandingkan dengan pagu indikatif sebesar Rp953 miliar, tambahan anggaran yang diajukan mencapai lebih dari empat kali lipat. Kondisi tersebut mengindikasikan kebutuhan program yang diajukan kementerian melebihi alokasi pagu indikatif yang tersedia.
Sebagian besar tambahan anggaran yang diusulkan akan digunakan untuk program pemajuan dan pelestarian kebudayaan. Program tersebut mencakup berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan kebudayaan di berbagai daerah.
Dana Indonesia Raya untuk Pelaku Budaya
Dalam rapat tersebut, Fadli juga menyinggung Dana Indonesia Raya yang disiapkan untuk mendukung pelaku budaya, komunitas seni, dan lembaga kebudayaan di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Fadli, skema tersebut diharapkan dapat memperluas dukungan pembiayaan bagi sektor kebudayaan, khususnya bagi komunitas budaya di daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pendanaan.
Selain mengandalkan APBN, Kementerian Kebudayaan juga mendorong kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain, sektor swasta, filantropi, serta korporasi guna memperkuat dukungan terhadap program-program kebudayaan nasional.
Membaca Arah Pembahasan RAPBN 2027
Usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,9 triliun bukan kali pertama diajukan Kementerian Kebudayaan. Dalam beberapa pembahasan anggaran sebelumnya, kementerian tersebut juga menyampaikan kebutuhan tambahan dana untuk memperluas pelaksanaan program kebudayaan.
Fakta bahwa kebutuhan tambahan anggaran mencapai lebih dari empat kali pagu indikatif menunjukkan masih besarnya kebutuhan pendanaan sektor kebudayaan dibandingkan alokasi dasar yang tersedia saat ini.
Namun demikian, usulan tersebut masih harus melalui pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan DPR RI. Besaran alokasi akhir yang akan diterima Kementerian Kebudayaan akan ditentukan dalam proses penyusunan RAPBN 2027 yang berlangsung dalam beberapa tahap pembahasan anggaran negara.
Apabila disetujui, tambahan anggaran tersebut akan memberikan ruang yang lebih besar bagi Kementerian Kebudayaan untuk menjalankan program pemajuan budaya, penguatan ekosistem seni, serta pelestarian warisan budaya di berbagai daerah Indonesia.
Noval Abraham.







