Ombudsman Konfirmasi Dugaan Jimmy Masrin di Hunian Mewah Lapas Cibinong, Imipas Ungkap Asal Foto

JAKARTA — Temuan hunian berfasilitas mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Selain mempertanyakan penggunaan sejumlah bangunan di kawasan lapas, Ombudsman RI mengonfirmasi adanya dugaan Jimmy Masrin menempati salah satu hunian tersebut berdasarkan keterangan yang diperoleh tim, temuan foto, serta pertemuan salah satu asistennya dengan Jimmy saat sidak.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengatakan, dugaan tersebut diperkuat dengan adanya foto Jimmy yang ditemukan di lokasi serta pertemuan salah satu asistennya dengan Jimmy saat pemeriksaan berlangsung.

“Oh itu ya kalau itu soal Jimmy, kami mengonfirmasi sebenarnya iya. Karena itu berdasarkan keterangan, dan itu fotonya ada. Dan memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami,” ujar Syafrida di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Namun, Syafrida menegaskan bahwa dugaan Jimmy menempati hunian tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Ya sementara dugaan seperti itu (Jimmy menempati rumah mewah). Nanti hasilnya ditanyakan ke pihak Imipas,” katanya.

Temuan tersebut bermula dari sidak Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026. Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di sekitar lapas yang memiliki fasilitas menyerupai hunian, antara lain ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, sofa, meja makan, serta fasilitas kebugaran.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai warga binaan. Tim kemudian menemukan foto Jimmy Masrin di salah satu ruangan.

Asal Foto Jimmy Dipersoalkan

Keberadaan foto Jimmy kemudian menjadi salah satu titik yang dipertanyakan dalam rapat Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Ditjenpas pada 28 September 2026.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi memberikan penjelasan bahwa keberadaan bingkai foto Jimmy tidak serta-merta menunjukkan bahwa Jimmy menempati rumah tersebut.

Menurut Mashudi, foto tersebut merupakan barang yang diamankan petugas dalam razia keamanan pada 22 September 2026. Foto itu disebut akan diserahkan kepada pihak keluarga.

Dengan demikian, keberadaan foto Jimmy di rumah tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa Jimmy merupakan penghuni hunian itu.

Di sisi lain, Ombudsman menyatakan memiliki dasar lain untuk menduga adanya keterkaitan Jimmy dengan lokasi tersebut, termasuk keterangan dan pertemuan salah satu asistennya dengan Jimmy saat sidak. Persoalan tersebut masih membutuhkan pendalaman.

13 Rumah Belum Tercatat dalam Aset BMN

Persoalan di Lapas Cibinong juga tidak berhenti pada nama Jimmy Masrin.

Dalam pemeriksaan sementara, Ditjenpas menyebut terdapat 16 unit rumah dinas atau mes pegawai di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, tiga unit tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sedangkan 13 unit lainnya belum tercatat.

Status administrasi, aset, serta pemanfaatan 13 bangunan tersebut masih didalami oleh Ditjenpas.

Ditjenpas juga menjelaskan sejumlah barang seperti televisi, sofa, springbed, perabot rumah tangga dan kulkas ditemukan di salah satu hunian. Kulkas tersebut disebut berisi minuman beralkohol dan diklaim sebagai barang pribadi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

Sementara itu, lima pejabat struktural Lapas Cibinong telah dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan tersebut.

Investigasi Belum Berakhir

Perkembangan ini menunjukkan persoalan Lapas Cibinong tidak hanya berkaitan dengan dugaan keberadaan satu warga binaan di hunian tertentu.

Ada beberapa hal yang masih harus dijawab melalui investigasi: siapa yang menggunakan bangunan tersebut, bagaimana warga binaan dapat berada di area hunian, bagaimana status 13 bangunan yang belum tercatat sebagai aset, serta bagaimana barang-barang pribadi warga binaan dapat berada di dalam rumah tersebut.

Ombudsman sendiri meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pengawasan pelayanan pemasyarakatan.

Dengan proses pemeriksaan yang masih berjalan, status Jimmy Masrin sebagai penghuni hunian tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta final.

Yang telah terkonfirmasi adalah Ombudsman menemukan hunian dengan fasilitas yang dipersoalkan, menemukan foto Jimmy di salah satu lokasi, dan menyatakan memiliki dasar untuk menduga Jimmy menempati hunian tersebut. Sementara Imipas memberikan penjelasan bahwa foto Jimmy merupakan barang hasil razia.

Persoalan berikutnya adalah bagaimana seluruh temuan tersebut dijelaskan dalam hasil investigasi resmi.

Penulis: Sugeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar