Dugaan Sabu Masuk Rutan Depok, Polisi Telusuri Jalur yang Diduga Melibatkan Petugas

DEPOK, ANALISTIS.COM — Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok kini bergerak ke persoalan yang lebih serius: bagaimana sabu diduga bisa masuk ke dalam rutan.

Kasus tersebut mencuat setelah sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Rutan Depok.

Pihak rutan kemudian memastikan video tersebut memang direkam di dalam Rutan Kelas I Depok. Pemeriksaan dilakukan terhadap warga binaan maupun petugas yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Sedikitnya 22 warga binaan telah diperiksa. Dari jumlah itu, tiga hingga empat orang masih menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut.

Dua petugas rutan juga turut diperiksa.

Perkembangan penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan adanya jalur masuk narkotika melalui akses internal.

Polisi Telusuri Dugaan Jalur Masuk Sabu

Polisi mendalami dugaan keterlibatan seorang petugas berinisial S dalam masuknya sabu ke Rutan Depok.

Dalam penyelidikan sementara, dua warga binaan berinisial A dan Y diduga memesan sabu kepada seseorang berinisial R.

Pemesanan disebut terjadi beberapa kali, yakni pada 29 Agustus, 6 September dan 22 September 2026.

R disebut sebagai pihak yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Polisi menduga S kemudian mengambil sabu tersebut di wilayah Tapos, Depok, sebelum membawanya masuk ke lingkungan rutan.

S juga diduga menerima imbalan sebesar Rp1 juta setiap kali mengambil barang tersebut.

Namun, rangkaian itu masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. Polisi tetap harus memastikan hubungan antara pemesan, pemasok dan petugas yang diduga membawa barang tersebut berdasarkan alat bukti yang sah.

Baca Juga: Barang Mewah Lapas Cibinong Dipindahkan ke Kandang Sapi, 17 ASN Disanksi

Perkembangan di Depok ini menunjukkan bahwa persoalan keamanan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan apa yang terjadi di dalam kamar hunian, tetapi juga bagaimana akses menuju lingkungan tersebut dikendalikan.

Dua Warga Binaan Positif

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang didalami juga dilakukan melalui tes urine.

Dua warga binaan yang diperiksa disebut positif menggunakan narkotika.

Sementara petugas S disebut menunjukkan hasil negatif.

Hasil tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan, tetapi tidak dengan sendirinya menjawab bagaimana narkotika dapat masuk ke dalam rutan.

Hasil positif pada warga binaan dapat memperkuat dugaan adanya penggunaan narkotika, tetapi tidak otomatis membuktikan jalur masuk barang.

Begitu pula hasil negatif seorang petugas tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa petugas tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan distribusi atau pengantaran barang.

Karena itu, polisi masih perlu mengurai seluruh mata rantai kasus.

Mulai dari siapa yang memesan, siapa yang memasok, bagaimana barang berpindah tangan, siapa yang membawa masuk, hingga kapan narkotika tersebut berada di dalam rutan.

Polisi Belum Menemukan Barang Bukti Narkotika

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi juga telah melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di lingkungan Rutan Depok.

Namun, narkotika yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut tidak ditemukan saat pemeriksaan.

Kondisi ini membuat pembuktian menjadi semakin penting.

Sebab perkara tidak hanya membutuhkan keterangan dari pihak-pihak yang diperiksa, tetapi juga harus disusun berdasarkan bukti yang mampu menjelaskan rangkaian peristiwa.

Terlebih jika dugaan jalur masuk memang melibatkan orang yang memiliki akses resmi ke dalam rutan.

Di titik inilah persoalan Rutan Depok berubah dari sekadar dugaan pelanggaran menjadi pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan internal.

1.279 Warga Binaan, Sekitar 10 Petugas per Shift

Rutan Kelas I Depok diketahui menampung sekitar 1.279 warga binaan.

Sementara jumlah petugas yang berjaga disebut sekitar 10 orang dalam satu shift.

Kondisi tersebut membuat beban pengawasan sangat besar.

Namun, jumlah personel tidak bisa serta-merta dijadikan penyebab terjadinya dugaan pelanggaran.

Keterbatasan petugas memang dapat memperberat pengawasan, tetapi tetap ada pertanyaan yang harus dijawab.

Bagaimana barang terlarang bisa melewati sistem pemeriksaan?

Apakah pemeriksaan terhadap orang dan barang yang masuk sudah berjalan sesuai prosedur?

Bagaimana pengawasan terhadap petugas yang memiliki akses ke area hunian?

Dan apakah terdapat titik tertentu yang memungkinkan pemeriksaan menjadi longgar?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar menghitung jumlah petugas.

Baca Juga: Dari Cibinong ke Depok, Celah Pengawasan Pemasyarakatan Mulai Terbuka

Persoalannya bukan semata jumlah petugas, melainkan seberapa kuat sistem bekerja ketika seseorang yang memiliki akses resmi diduga justru menjadi bagian dari jalur masuk barang terlarang.

Razia 23 September Menjadi Bagian Penting dari Kronologi

Ada satu rangkaian waktu yang juga perlu diperjelas melalui penyelidikan.

Pada 23 September 2026, Rutan Depok sebelumnya telah melakukan razia gabungan di sejumlah blok hunian.

Sekitar 50 warga binaan menjalani tes urine secara acak dan hasil yang disampaikan ketika itu disebut negatif.

Dalam razia tersebut juga dilaporkan tidak ditemukan handphone, senjata tajam maupun narkotika.

Sementara aktivitas yang kemudian terekam dalam video disebut terjadi pada 27 September.

Video tersebut baru beredar pada awal Oktober dan kemudian memicu pemeriksaan lebih lanjut.

Rangkaian waktu ini tidak otomatis menunjukkan bahwa razia sebelumnya gagal.

Namun, kronologi tersebut tetap menyisakan pertanyaan yang harus dijawab penyidik.

Jika narkotika masuk setelah razia, kapan dan melalui jalur apa?

Jika barang sudah berada di dalam sebelum pemeriksaan, mengapa tidak ditemukan?

Dan apabila akses internal digunakan, bagaimana mekanisme pengawasan dapat dilewati?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah perkara ini merupakan pelanggaran individual atau menunjukkan adanya kelemahan pada sistem pengamanan.

Zero HALINAR Tidak Cukup Hanya dengan Razia

Rutan Depok memiliki komitmen Zero HALINAR, yakni bebas dari handphone, pungutan liar dan narkoba.

Komitmen tersebut tentu tidak cukup diukur dari seberapa sering razia dilakukan.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah sistem mampu mencegah barang terlarang masuk sekaligus mendeteksi pelanggaran sedini mungkin.

Sebab dalam sistem pemasyarakatan, pengamanan bukan hanya persoalan mengawasi warga binaan.

Ada pula persoalan akses petugas, barang yang masuk, kunjungan, distribusi kebutuhan, serta pengawasan terhadap orang-orang yang memiliki kewenangan berada di dalam area rutan.

Jika nantinya penyelidikan membuktikan adanya penggunaan akses internal untuk memasukkan narkotika, maka titik tersebut harus menjadi perhatian utama.

Bukan semata-mata untuk mencari siapa yang harus dihukum, tetapi untuk memastikan celah yang sama tidak bisa digunakan kembali.

Jangan Berhenti pada Istilah “Oknum”

Apabila seorang petugas terbukti terlibat, sanksi dan proses hukum tentu harus berjalan.

Begitu pula warga binaan yang terbukti menggunakan atau menguasai narkotika harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

Tetapi penyelesaian perkara tidak boleh berhenti pada istilah “oknum”.

Sebab seorang oknum hanya bisa bekerja jika terdapat ruang untuk melakukan pelanggaran.

Karena itu, investigasi juga harus menjawab bagaimana ruang tersebut terbentuk.

Apakah pemeriksaan internal berjalan?

Apakah terdapat celah pada prosedur keluar-masuk?

Apakah pengawasan terhadap petugas dilakukan secara berlapis?

Dan apakah sistem memiliki mekanisme untuk mendeteksi penyalahgunaan kewenangan sebelum berkembang menjadi kasus yang diketahui publik?

Pertanyaan itu penting agar kasus Rutan Depok tidak sekadar menghasilkan sejumlah orang yang diperiksa, tetapi juga menghasilkan perbaikan sistem.

Video Hanya Pintu Masuk

Kasus ini pada akhirnya bukan semata soal sebuah video yang viral.

Video tersebut hanyalah pintu masuk menuju persoalan yang lebih besar.

Polisi kini harus mengurai dugaan jalur narkotika, menemukan pemasok yang masih dicari, memastikan peran setiap pihak dan membangun pembuktian berdasarkan alat bukti.

Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perlu memastikan pemeriksaan internal berjalan secara serius dan tidak berhenti pada penindakan terhadap individu.

Sebab pertanyaan terbesar dalam kasus ini bukan hanya siapa yang diduga terlibat.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Bagaimana narkotika bisa diduga masuk ke dalam sebuah rutan yang memiliki sistem pengamanan dan program Zero HALINAR?

Jika pertanyaan itu terjawab secara terang, kasus Rutan Depok tidak hanya menghasilkan penindakan.

Ia juga dapat menjadi momentum untuk menguji sekaligus memperbaiki sistem pengawasan pemasyarakatan.

Karena menindak pelanggaran menyelesaikan satu kasus. Menutup celah pengawasan mencegah kasus yang sama berulang.

 

Penulis: Irawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *