LEBAK, ANALISTIS.COM — Gerakan menanam 70 ribu bibit pohon di kawasan masyarakat adat Baduy menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Lebak, Banten. Namun, keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh jumlah bibit yang disalurkan, melainkan juga oleh keberlanjutan perawatan, kesesuaian dengan aturan adat, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung pelestarian lingkungan dan perlindungan masyarakat adat Baduy dalam kegiatan penyerahan bibit pada peringatan HUT ke-8 Perkumpulan Urang Banten (PUB), Minggu (25/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Rumah Kajaroan Kanekes, Ciboleger, Kabupaten Lebak, melalui Gerakan Baduy Lestari yang mengusung semangat menanam harapan dan menjaga kehidupan.
Andra mengapresiasi PUB, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Citarum-Ciliwung, serta berbagai pihak yang mendukung penyediaan dan penyaluran bibit.
“Selamat milad ke-8 kepada Perkumpulan Urang Banten. Terima kasih atas prakarsa Gerakan Baduy Lestari, serta kepada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Citarum-Ciliwung dan seluruh pihak yang telah mendukung penyediaan serta penyaluran bibit tanaman,” ujar Andra.
Bagi pemerintah daerah, gerakan tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat pelestarian lingkungan sekaligus mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat adat. Namun, pelaksanaan program penghijauan dalam jangka panjang memerlukan langkah lanjutan setelah penyerahan bibit selesai.
Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah bibit
Gerakan Menanam 70 Ribu Bibit Pohon menyasar 68 kampung, terdiri atas tiga kampung Baduy Dalam dan 65 kampung Baduy Luar.
Sejumlah jenis tanaman disiapkan, antara lain gaharu, manglid, durian, albasia, rambutan, dan aren. Tanaman tersebut diharapkan mendukung tutupan vegetasi, membantu menjaga sumber air, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Namun, jumlah bibit yang disiapkan atau diserahkan belum dengan sendirinya menunjukkan keberhasilan ekologis. Bibit yang tidak terawat, tidak sesuai dengan kondisi lahan, atau tidak mampu bertahan setelah ditanam berisiko tidak menghasilkan manfaat yang diharapkan.
Karena itu, keberlanjutan program membutuhkan pemantauan pertumbuhan tanaman, perawatan berkala, serta evaluasi tingkat keberhasilan hidup bibit. Data mengenai jumlah bibit yang tumbuh dan bertahan juga penting untuk mengukur hasil program secara lebih terukur.
Dalam keterangannya, Andra menekankan bahwa penanaman harus disertai komitmen perawatan.
“Menanam hanyalah awal dari pekerjaan. Bibit yang sudah ditanam harus dirawat agar tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penting agar gerakan penghijauan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi program pelestarian yang hasilnya dapat dipantau.
Baca Juga: Ketika Ciujung Menghitam Lagi: Membaca Ulang Tata Kelola Lingkungan di Banten
Artikel tersebut membahas persoalan tata kelola lingkungan di Banten. Isunya berkaitan dengan pentingnya pengawasan dan keberlanjutan upaya menjaga lingkungan, meskipun persoalan yang dibahas berbeda dari program penanaman di kawasan Baduy.
Aturan adat Baduy harus menjadi pijakan
Andra menegaskan bahwa pelestarian lingkungan di wilayah adat Baduy perlu menghormati aturan dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Ia mencontohkan pikukuh atau aturan adat yang mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan alam.
“Gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak,” ujar Andra, mengutip petuah yang berarti gunung tidak boleh dihancurkan dan lembah tidak boleh dirusak.
Terdapat pula petuah, “Lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung”, yang mengandung ajaran untuk menjaga sesuatu sebagaimana mestinya.
Menurut Andra, nilai-nilai tersebut mengingatkan masyarakat agar tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan dan mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang.
Dalam konteks program penghijauan, penghormatan terhadap adat bukan sekadar pelengkap kegiatan. Penentuan lokasi, jenis tanaman, serta waktu penanaman perlu memperhatikan ketentuan dan kesepakatan masyarakat adat yang bersangkutan.
Pendekatan tersebut penting agar program pemerintah dan organisasi masyarakat berjalan sejalan dengan tata kehidupan masyarakat Baduy, bukan justru mengabaikannya.
Andra menyatakan dukungan pemerintah terhadap masyarakat adat tidak terbatas pada penanaman pohon. Upaya rehabilitasi hutan dan lahan, pengawasan lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi juga menjadi bagian dari komitmen yang disampaikan.
Meski demikian, efektivitas dukungan tersebut pada akhirnya perlu dilihat melalui pelaksanaan program, kesinambungan pendampingan, dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat.
PUB: 40 ribu bibit telah diserahkan
Ketua Umum PUB, Komjen Pol (Purn) Taufiqurrahman Ruki, menyebut masyarakat Baduy pada 2026 diperkirakan berjumlah sekitar 16 ribu jiwa yang tersebar di 68 kampung.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat Baduy memiliki lahan garapan yang menjadi salah satu sumber pemenuhan kebutuhan hidup. Ruki juga mendorong perhatian pemerintah terhadap ketersediaan lahan garapan bagi masyarakat Baduy dan warga di sekitarnya.
Menurutnya, akses terhadap lahan garapan dapat membantu masyarakat memperkuat ketahanan pangan.
“Termasuk masyarakat sekitar sini. Kalau mereka memiliki hak garap, insyaallah bisa memiliki sumber pangan,” ujarnya.
Terkait program Baduy Lestari, Ruki menyampaikan bahwa dari total 70 ribu bibit yang disiapkan, sebanyak 40 ribu bibit telah diserahkan kepada masyarakat. Penyalurannya dilakukan melalui delapan pintu masuk kawasan Baduy, dengan waktu penanaman menyesuaikan perhitungan dan kearifan lokal masyarakat adat.
Informasi tersebut menunjukkan pentingnya membedakan jumlah bibit yang disiapkan dengan jumlah yang telah diserahkan, ditanam, dan berhasil tumbuh. Keempat tahap itu memiliki ukuran keberhasilan yang berbeda.
Untuk menilai dampak program secara menyeluruh, perkembangan penyaluran dan penanaman perlu diikuti dengan data perawatan serta tingkat keberhasilan hidup tanaman.
Pelestarian lingkungan perlu berjalan bersama kesejahteraan warga
Kawasan adat Baduy memiliki hubungan erat dengan praktik kehidupan masyarakat yang berpedoman pada aturan adat. Karena itu, upaya pelestarian lingkungan perlu berjalan bersama perlindungan masyarakat adat dan penguatan kesejahteraan warga.
Tanaman yang memiliki manfaat ekonomi, seperti durian dan aren, berpotensi mendukung penghidupan masyarakat dalam jangka panjang. Namun, manfaat tersebut bergantung pada kesesuaian tanaman dengan kondisi lahan, keberhasilan pertumbuhan, serta pengelolaan hasilnya.
Pemberdayaan ekonomi juga perlu mempertimbangkan pola kehidupan dan keputusan masyarakat adat sendiri. Program yang berkelanjutan bukan hanya memberikan bantuan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan penerima manfaat serta menghormati hak mereka dalam mengelola wilayah adat.
Baca Juga: 26 Tahun Banten, Capaian Pembangunan Dipaparkan: Ujiannya Kini Bukan Lagi Program, tapi Dampak
Evaluasi dampak pembangunan relevan untuk melihat bagaimana sebuah program diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam gerakan penghijauan Baduy, ukuran tersebut dapat mencakup keberhasilan bibit tumbuh, keberlanjutan pemeliharaan, serta manfaat lingkungan dan ekonomi yang benar-benar dirasakan warga.
Andra menyampaikan terima kasih kepada tokoh adat dan masyarakat Baduy atas peran mereka dalam menjaga alam selama ratusan tahun.
Menurutnya, nilai-nilai yang diwariskan masyarakat Baduy merupakan warisan berharga bagi Banten dan Indonesia.
Gerakan Baduy Lestari menghadirkan peluang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan masyarakat adat. Tantangan berikutnya adalah memastikan bibit yang disalurkan benar-benar dirawat, tumbuh, dan memberikan manfaat nyata.
Sebab, ukuran keberhasilan pelestarian lingkungan bukan sekadar berapa banyak bibit yang dibagikan, melainkan seberapa jauh upaya tersebut mampu menjaga alam sekaligus mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat yang menjaganya.
Penulis: Kohar






