Banten Dorong KRL Rangkasbitung–Merak, Rp1,29 Triliun Dipertaruhkan untuk Atasi Lonjakan Penumpang

SERANG – Rencana menghadirkan kereta rel listrik (KRL) hingga Merak memasuki tahap yang lebih serius. Pemerintah Provinsi Banten tengah memperkuat studi kelayakan elektrifikasi jalur Rangkasbitung–Serang–Cilegon–Merak sekaligus mendorong pembangunan jalur ganda atau double track.

Namun, persoalan proyek ini bukan sekadar apakah jalur kereta bisa dialiri listrik. Tantangan berikutnya adalah bagaimana usulan Banten tersebut masuk ke dalam perencanaan pemerintah pusat dan berujung pada pembangunan nyata.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan kebutuhan terhadap transportasi publik berkapasitas tinggi semakin besar seiring meningkatnya mobilitas masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Andra saat Focus Group Discussion (FGD) Studi Kelayakan Elektrifikasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung–Merak di Hotel Le Dian, Kota Serang, Jumat (2/10/2026).

“Ini merupakan upaya untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait kebutuhan transportasi publik, termasuk jalur ganda dan elektrifikasi lanjutan dari Rangkasbitung sampai Merak,” kata Andra.

Pemprov Banten menyebut rencana pengembangan jalur tersebut berkaitan dengan kebutuhan meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat konektivitas antarkawasan di Banten.

Masalahnya Bukan Lagi Sekadar Ada atau Tidak Ada Penumpang

Data yang disampaikan Pemprov Banten menunjukkan tekanan terhadap kapasitas angkutan kereta sudah cukup besar.

Jumlah penumpang KRL lintas Tanah Abang–Rangkasbitung pada 2025 disebut mencapai 37,5 juta orang. Angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 85 juta penumpang pada 2026.

Pada jam sibuk, tingkat keterisian bahkan disebut telah mencapai 161 persen.

Angka tersebut memberi konteks mengapa pembicaraan mengenai elektrifikasi tidak berhenti pada wacana memperpanjang layanan KRL.

Ada persoalan kapasitas yang harus dijawab.

Ketika jumlah pengguna terus bertambah, peningkatan frekuensi dan kapasitas kereta membutuhkan dukungan infrastruktur. Karena itu, elektrifikasi dan double track menjadi dua bagian penting dalam pembahasan pengembangan lintas Rangkasbitung–Merak.

Rp1,29 Triliun untuk Menaikkan Kapasitas

Berdasarkan studi kelayakan yang dibahas Pemprov Banten, kebutuhan investasi elektrifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp1,29 triliun.

Jika terealisasi, kapasitas layanan harian lintas Rangkasbitung–Merak diproyeksikan meningkat dari sekitar 9.900 penumpang menjadi 18.000 penumpang per hari.

Pembangunan juga dirancang dapat dilakukan secara bertahap.

Tahap awal diarahkan pada lintas Rangkasbitung–Serang, kemudian dilanjutkan menuju Cilegon hingga Merak.

Artinya, proyek ini tidak hanya berbicara mengenai perubahan kereta dari lokomotif menjadi kereta listrik. Ada kebutuhan pembangunan dan peningkatan infrastruktur secara bertahap agar sistem tersebut mampu bekerja sebagai satu jaringan.

Dari RPJMN ke Renstra: Di Sinilah Tantangannya

Pemprov Banten menyebut pembangunan jalur ganda Rangkasbitung–Merak telah tercantum dalam kerangka RPJMN 2025–2029. Namun, menurut Pemprov, rencana elektrifikasi tersebut belum masuk dalam Renstra Kementerian Perhubungan.

Perbedaan ini penting.

RPJMN merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional yang memuat strategi, kebijakan, program kementerian/lembaga, serta kerangka pendanaan indikatif. Sementara Renstra kementerian menjadi dokumen strategis kementerian untuk periode 2025–2029.

Karena itu, keberadaan FS menjadi lebih dari sekadar dokumen teknis.

FS menjadi alat bagi Banten untuk menunjukkan bahwa usulan tersebut memiliki dasar kebutuhan, kelayakan teknis, ekonomi dan pembiayaan sebelum dibawa lebih jauh kepada pemerintah pusat.

Dishub Banten sebelumnya menyebut kajian mencakup aspek teknis, ekonomi/finansial, lingkungan, dan kelembagaan.

Banten Mengusulkan, Pusat yang Memutuskan

Di sinilah posisi proyek tersebut perlu dibaca secara realistis.

Pemprov Banten dapat menyiapkan kajian dan memperkuat usulan, tetapi kewenangan pembangunan jalur kereta api berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

Andra Soni sendiri menegaskan hasil FS nantinya menjadi bahan untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa kebutuhan transportasi masyarakat dapat dipenuhi melalui pembangunan double track dan perpanjangan layanan KRL.

Dengan demikian, FGD pada 2 Oktober belum dapat dibaca sebagai tanda bahwa proyek senilai Rp1,29 triliun tersebut sudah pasti masuk tahap konstruksi.

Tahap yang sedang dibangun saat ini adalah argumentasi teknis dan perencanaan agar proyek tersebut memiliki dasar yang cukup untuk masuk ke tahapan pemerintah pusat.

Kota Serang Melihat Peluang yang Lebih Besar

Wali Kota Serang Budi Rustandi menyambut langkah tersebut karena elektrifikasi Rangkasbitung–Merak akan memperkuat konektivitas Kota Serang.

Budi menyebut penyusunan FS merupakan tahapan penting sebelum usulan dilanjutkan ke pemerintah pusat.

Ia juga menyampaikan rencana agar pengembangan tersebut berlanjut pada 2027 melalui Kementerian Perhubungan untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED).

Selain itu, Budi mengungkapkan rencana menghidupkan kembali Stasiun Cipocok Jaya karena jalur pengembangan nantinya akan melewati kawasan tersebut.

Jika rencana itu terealisasi, dampaknya tidak berhenti pada penambahan layanan kereta.

Konektivitas Serang, Cilegon, Rangkasbitung hingga Merak berpotensi membentuk jaringan transportasi yang lebih terintegrasi dengan pusat aktivitas ekonomi, kawasan industri, permukiman, dan simpul transportasi lainnya.

Yang Perlu Ditunggu Bukan Lagi Wacananya

Rencana KRL hingga Merak sebenarnya bukan gagasan baru. Pengembangan jalur ganda Rangkasbitung–Merak juga telah muncul dalam berbagai dokumen perencanaan transportasi sebelumnya. Bahkan dokumen perencanaan daerah Banten telah memuat pengembangan jalur ganda dan elektrifikasi lintas tersebut.

Karena itu, pertanyaan terpenting sekarang bukan lagi apakah Banten membutuhkan KRL hingga Merak.

Data penumpang dan tingkat keterisian menunjukkan kebutuhan peningkatan kapasitas memang menjadi persoalan yang harus dijawab.

Pertanyaan berikutnya adalah kapan kebutuhan itu berubah menjadi proyek yang masuk perencanaan teknis, anggaran, dan akhirnya pembangunan.

FS menjadi langkah penting untuk menjawab pertanyaan tersebut. Tetapi setelah FS, masih ada tahapan perencanaan pusat, penyusunan desain teknis, keputusan pembiayaan, serta pelaksanaan pembangunan.

Jika seluruh tahapan itu berjalan, elektrifikasi Rangkasbitung–Merak bukan hanya akan menjadi proyek transportasi.

Ia bisa menjadi salah satu infrastruktur yang mengubah pola mobilitas masyarakat Banten—dari sekadar menghubungkan kota, menjadi menghubungkan pusat-pusat ekonomi di sepanjang jalur Rangkasbitung–Serang–Cilegon–Merak.

Penulis: Kohar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *