JAKARTA – Perubahan morfologi kembali terdeteksi di kawasan Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, setelah aktivitas erupsi pada awal September 2026.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menemukan penambahan daratan sekitar 32,8 hektare pada tubuh Gunung Anak Krakatau. Penambahan tersebut berada di sektor barat laut hingga barat-barat daya dan berkaitan dengan pengendapan material piroklastik serta aliran lava hasil erupsi 4–6 September 2026.
Selain penambahan daratan pada tubuh utama gunung, evaluasi citra satelit Sentinel juga menunjukkan adanya dua gumuk atau tonjolan daratan kecil di sekitar Anak Krakatau. Keduanya terdeteksi di sektor barat laut dan tenggara.
Kemunculan dua gumuk tersebut kemudian memunculkan spekulasi, termasuk penyebutan sebagai “cucu Krakatau”. Namun, istilah tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan ilmiah.
Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, membenarkan adanya dua gumuk tersebut.
“Benar, perkembangan terbaru menunjukkan ada 2 gumuk daratan yang terdeteksi di sekitar Anak Krakatau, masing-masing di sektor barat laut dan tengara,” kata Daryono dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Menurut Daryono, keberadaan dua gumuk tersebut belum cukup untuk menyimpulkan terbentuknya dua pulau atau gunung api baru.
“Secara sains kita belum boleh buru-buru menyebutnya 2 pulau baru, apalagi ‘cucu Krakatau’,” ujarnya.
Dua Gumuk Masih Perlu Diverifikasi
Badan Geologi menyebut interpretasi mengenai dua gumuk tersebut masih bersifat sementara. Kemunculannya diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi menerus yang berlangsung sekitar 25 jam.
Untuk memastikan proses pembentukannya, diperlukan pencocokan citra satelit sebelum dan sesudah erupsi serta verifikasi langsung di lapangan.
Artinya, keberadaan bentuk daratan yang terlihat dari citra satelit belum otomatis menunjukkan bahwa telah terbentuk gunung api baru.
Data mengenai bentuk permukaan perlu dilengkapi dengan informasi mengenai kondisi bawah permukaan, aktivitas vulkanik, serta proses geologi yang membentuknya.
Tiga Syarat untuk Disebut Gunung Api Baru
Daryono menjelaskan, sebuah daratan baru tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai gunung api yang berdiri sendiri.
Ada tiga syarat utama yang harus dibuktikan.
Pertama, daratan tersebut harus memiliki saluran magma mandiri yang terhubung langsung ke dapur magma melalui rekahan baru dan terpisah dari kawah induknya.
Kedua, daratan itu harus menghasilkan aktivitas erupsi magmatik sendiri, dengan memuntahkan magma atau gas dari kawahnya. Bukan sekadar menjadi tempat menumpuknya material yang berasal dari gunung api di sekitarnya.
Ketiga, harus terdapat struktur geologis dan deformasi sendiri, seperti aktivitas gempa vulkanik lokal atau pembengkakan tanah yang terpusat di bawah daratan tersebut.
Tanpa bukti tersebut, kemunculan daratan belum cukup untuk menyatakan bahwa sebuah gunung api baru telah terbentuk.
Yang Harus Dipastikan Bukan Sekadar Bentuknya
Daryono mengatakan diperlukan verifikasi lapangan, pemetaan batimetri, pengamatan citra satelit secara berulang, serta data vulkanologi.
Data tersebut diperlukan untuk memastikan apakah dua gumuk tersebut hanya merupakan endapan material vulkanik atau berkaitan dengan pusat erupsi tertentu.
“Jadi fenomena ini menarik secara ilmiah, tetapi jangan ditafsirkan sebagai lahirnya dua gunung api baru,” kata Daryono.
Penjelasan tersebut sejalan dengan keterangan Badan Geologi yang menyatakan bahwa dua gumuk masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Perubahan Daratan dan Keselamatan Tetap Menjadi Perhatian
Aktivitas Anak Krakatau memang telah mengubah morfologi kawasan. Selain dua gumuk yang terdeteksi, Badan Geologi menghitung penambahan daratan pada tubuh Anak Krakatau sekitar 32,8 hektare akibat material hasil erupsi.
Namun, dua fakta tersebut perlu dibaca secara terpisah. Angka 32,8 hektare merupakan penambahan pada tubuh Gunung Anak Krakatau, sedangkan dua gumuk merupakan bentuk daratan kecil yang terdeteksi di sekitar tubuh gunung.
Dari sisi keselamatan, Badan Geologi mengimbau masyarakat tidak mendekati lokasi dua gumuk tersebut dalam radius 1 kilometer. Sementara itu, status aktivitas Gunung Anak Krakatau telah diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) sejak 21 September 2026.
Dengan demikian, fakta yang sudah terverifikasi saat ini adalah adanya perubahan morfologi setelah aktivitas erupsi, penambahan daratan sekitar 32,8 hektare pada tubuh Anak Krakatau, serta dua gumuk yang terdeteksi di sektor barat laut dan tenggara.
Sementara itu, apakah dua gumuk tersebut akan bertahan, berkembang, atau memiliki sistem vulkanik sendiri masih membutuhkan data dan pengamatan lebih lanjut.
Untuk saat ini, sebutan “cucu Krakatau” belum merupakan kesimpulan ilmiah.
Sugeng.






