DNA Pastikan Jenazah di Enggano adalah Surakman, ABK KM Arupadhatu I

SERANG – Identitas salah satu anggota rombongan KM Arupadhatu I yang hilang kontak di perairan Selat Sunda akhirnya terjawab. Polda Banten memastikan jenazah pria tanpa identitas yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, merupakan Surakman atau Sukarman (60), salah satu anak buah kapal (ABK) KM Arupadhatu I.

Kepastian itu diperoleh melalui pemeriksaan dan pencocokan DNA oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan hasil identifikasi tersebut dalam konferensi pers di Polda Banten, Rabu (23/9/2026).

Menurut Hengki, jenazah dengan kode PM/62/P.Enggano/01 secara genetik teridentifikasi sebagai Surakman, ABK KM Arupadhatu I.

Hasil pemeriksaan tersebut mengubah status jenazah yang sebelumnya dikenal sebagai Mr X menjadi salah satu anggota rombongan KM Arupadhatu I yang telah teridentifikasi.

Ditemukan di Pulau Enggano

Jenazah ditemukan pada 12 September 2026 di pesisir Sawang Bengkok, Desa Kahyapu, Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.

Saat ditemukan, jenazah belum diketahui identitasnya. Pihak berwenang kemudian berkoordinasi untuk memastikan apakah temuan tersebut berkaitan dengan rombongan KM Arupadhatu I.

Jenazah selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk proses identifikasi. Tim DVI membandingkan data dari keluarga delapan orang yang berada dalam rombongan dengan data postmortem jenazah.

Hasil pemeriksaan DNA kemudian memastikan jenazah tersebut adalah Surakman. Selain DNA, pakaian yang dikenakan jenazah juga disebut memiliki kesesuaian dengan pakaian yang terakhir dikenakan Surakman.

Satu identitas terjawab, tujuh orang lainnya belum ditemukan

KM Arupadhatu I membawa delapan orang ketika berangkat dari Carita, Pandeglang, pada 7 September 2026 untuk meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Rombongan tersebut terdiri atas lima jurnalis dan tiga kru kapal.

Dengan teridentifikasinya Surakman, tujuh anggota rombongan lainnya—lima jurnalis dan dua kru kapal—masih belum ditemukan.

Polda Banten belum memberikan kepastian mengenai kondisi maupun keberadaan tujuh orang tersebut.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki juga meminta nelayan dan pengguna transportasi laut melaporkan apabila menemukan jenazah atau informasi yang berkaitan dengan rombongan KM Arupadhatu I.

Operasi SAR sebelumnya telah dihentikan

Sebelum hasil identifikasi Surakman diumumkan, operasi SAR gabungan terhadap rombongan KM Arupadhatu I telah berlangsung selama 10 hari.

Operasi tersebut secara resmi dihentikan pada 17 September 2026 setelah tim SAR tidak menemukan tanda keberadaan kapal maupun delapan orang yang berada di dalamnya.

Basarnas sebelumnya menyatakan pemantauan tetap dilakukan dan operasi dapat dibuka kembali apabila terdapat petunjuk baru atau laporan masyarakat yang terkonfirmasi.

Karena itu, hasil identifikasi Surakman tidak berarti operasi SAR gabungan telah dibuka kembali.

Polda Banten saat ini masih meminta bantuan masyarakat, termasuk nelayan dan pengguna transportasi laut, untuk menyampaikan informasi apabila menemukan petunjuk yang berkaitan dengan tujuh anggota rombongan lainnya.

Jenazah Surakman akan dipulangkan ke Banten

Setelah identitasnya dipastikan, jenazah Surakman disiapkan untuk dipulangkan ke Banten.

Kapolda Banten mengatakan jenazah dijadwalkan diberangkatkan dari Bengkulu menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (24/9/2026).

Setelah tiba di Banten, jenazah akan diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman. Hengki menyebut pemakaman direncanakan di TPU Ki Demang, Carita.

Apa yang berubah setelah hasil DNA?

Hasil pemeriksaan DVI memberikan satu kepastian baru dalam kasus KM Arupadhatu I.

Sebelumnya, jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano berstatus Mr X.

Kini, hasil DNA memastikan jenazah tersebut adalah Surakman, ABK KM Arupadhatu I.

Namun, hasil tersebut belum menjawab keberadaan lima jurnalis dan dua kru lainnya yang masih belum ditemukan.

Dengan demikian, satu dari delapan anggota rombongan telah teridentifikasi. Sementara itu, keberadaan tujuh anggota lainnya masih menjadi bagian yang belum terjawab dalam kasus hilangnya KM Arupadhatu I.

 

Sugeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *