Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Beralih ke Jawa Barat

SERANG — Kepemimpinan Polda Banten berganti. Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditunjuk sebagai Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol Hengki, yang mendapat penugasan baru sebagai Kapolda Jawa Barat.

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Telegram tersebut memuat perubahan sejumlah jabatan perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan Polri.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya pergantian tersebut.

“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi sejumlah Perwira Tinggi dan Perwira Menengah di seluruh daerah. Dalam mutasi tersebut, Kapolda Banten mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” kata Maruli, Sabtu (3/10/2026).

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Sinergi Jaga Kondusivitas

Dari Hengki ke Hendra

Hendra Kurniawan sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklat Polri.

Lulusan Akpol 1996 tersebut kini mendapat mandat memimpin Polda Banten. Sementara Hengki, lulusan Akpol 1995, bergeser ke Jawa Barat sebagai Kapolda.

Pergantian ini bukan sekadar perubahan nama di pucuk pimpinan Polda Banten.

Kapolda merupakan posisi strategis yang berkaitan dengan arah pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat daerah, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum hingga pelayanan kepada masyarakat.

Apa yang Berubah di Polda Banten?

Pergeseran pucuk pimpinan ini berlangsung ketika Polda Banten menghadapi berbagai persoalan keamanan dan penegakan hukum yang menjadi perhatian publik.

Karena itu, perhatian berikutnya akan tertuju pada bagaimana Hendra menjalankan kepemimpinannya setelah menggantikan Hengki.

Sejumlah persoalan penegakan hukum yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Banten juga akan menjadi bagian dari tantangan kepemimpinan baru tersebut.

Namun, belum ada pernyataan resmi yang menyebut adanya perubahan kebijakan atau prioritas penanganan perkara tertentu setelah pergantian Kapolda.

Maruli mengatakan mutasi dan rotasi merupakan bagian yang wajar dalam organisasi Polri.

“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” ujarnya.

Baca Juga: Sehari Menjabat, Suyudi Mulai Menata Formasi Polri: 19 Kapolda Dirotasi

Bukan Hanya Pergantian Kapolda Banten

Pergantian Hendra dan Hengki merupakan bagian dari rotasi jabatan yang lebih luas di tubuh Polri.

Dalam Surat Telegram Kapolri tersebut, sejumlah jabatan strategis di tingkat kewilayahan juga mengalami perubahan, termasuk posisi sejumlah Kapolda. Untuk Banten, posisi tersebut kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Hendra Kurniawan, sementara Irjen Pol Hengki mendapat penugasan sebagai Kapolda Jawa Barat.

Perubahan tersebut berlangsung setelah Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri pada 2 Oktober 2026 dan kemudian melakukan penataan jabatan di lingkungan Polri.

Dengan demikian, pergantian di Polda Banten perlu dilihat sebagai bagian dari perubahan struktur kepemimpinan Polri secara lebih luas, bukan sebagai peristiwa yang berdiri sendiri.

Bagi Banten, pertanyaan berikutnya bukan lagi siapa yang menggantikan Hengki.

Pertanyaannya adalah arah apa yang akan dibawa Hendra Kurniawan ketika mulai memimpin Polda Banten.

Terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan kejahatan, pelayanan publik, serta hubungan kepolisian dengan masyarakat.

Hendra kini mendapat mandat tersebut. Pelaksanaannya akan menjadi bagian berikutnya yang layak diperhatikan publik Banten.

Penulis: Kohar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *