Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Bahlil: BBM Nonsubsidi Ikuti Mekanisme Pasar

JAKARTA – Kenaikan harga Pertamax hingga Rp16.250 per liter memicu kekhawatiran terhadap daya beli masyarakat, terutama kelompok kelas menengah. Pemerintah menegaskan penyesuaian harga tersebut merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang berlaku pada bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah meningkatnya tekanan di pasar energi global.

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Pada saat yang sama, harga Pertamax Green (RON 95) juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan tersebut masing-masing mencapai 32,1 persen dan 31,8 persen dibandingkan harga sebelumnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi mengikuti perkembangan harga pasar yang berlaku.

“Harga yang nonsubsidi itu menyesuaikan harga pasar yang ada. Tentu perhitungannya dilakukan secara bijak oleh pelaku usaha baik Pertamina maupun badan usaha yang lain,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Meski demikian, pemerintah memastikan tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi. Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan pada level saat ini guna menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Bahlil, kelompok pengguna BBM bersubsidi harus tetap menjadi prioritas perlindungan pemerintah di tengah ketidakpastian pasar energi dunia.

Pemerintah Masih Kaji Berbagai Alternatif

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian insentif guna meredam dampak kenaikan Pertamax, Bahlil mengatakan pemerintah belum mengambil keputusan dan masih mengkaji berbagai alternatif kebijakan.

“Kita belum ada keputusan sama sekali. Masih melakukan kajian. Kita exercise semua alternatif, yang penting adalah kita menjaga saudara kita yang ekonomi ke bawah,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah masih membuka ruang bagi berbagai opsi kebijakan apabila dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi dinilai berpotensi menekan aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih luas.

Pertamina Sebut Faktor Global Jadi Pemicu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menjelaskan penyesuaian harga dilakukan setelah mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan dinamika geopolitik internasional yang memengaruhi

pasar energi global.

Menurut Simon, penyesuaian harga tidak hanya dilakukan oleh Pertamina, tetapi juga diikuti badan usaha swasta yang menjual BBM nonsubsidi.

“Di tengah tantangan global yang terus berkembang, Pertamina dengan dukungan penuh dari Pemerintah terus berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.

Berdasarkan penyesuaian harga yang diumumkan PT Pertamina (Persero), harga Pertamax (RON 92) resmi naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Kenaikan tersebut setara sekitar 32,1 persen, sementara Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter atau sekitar 31,8 persen.

Penyesuaian harga dilakukan di tengah meningkatnya tekanan di pasar energi global yang dipengaruhi fluktuasi harga minyak mentah dunia serta ketidakpastian geopolitik internasional.

Kondisi tersebut berdampak pada biaya pengadaan dan distribusi energi, sehingga badan usaha penyedia BBM nonsubsidi melakukan penyesuaian harga mengikuti perkembangan pasar.

Harga Minyak Dunia dan Tekanan Energi Global

Kenaikan harga Pertamax terjadi di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik internasional yang memengaruhi pasar energi dunia. Fluktuasi harga minyak mentah global dan gangguan rantai pasok energi menjadi faktor yang turut memengaruhi biaya pengadaan bahan bakar.

Kondisi tersebut mendorong badan usaha penyedia BBM nonsubsidi melakukan penyesuaian harga agar tetap sesuai dengan perkembangan pasar. Pemerintah menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan sektor energi tanpa mengubah harga BBM bersubsidi yang digunakan masyarakat luas.

Simulasi Dampak bagi Kelas Menengah

Selisih harga Pertamax kini mencapai Rp3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya. Kenaikan tersebut berpotensi menambah beban pengeluaran masyarakat yang mengandalkan BBM nonsubsidi untuk aktivitas sehari-hari.

Sebagai ilustrasi, pengguna kendaraan yang mengonsumsi 100 liter Pertamax per bulan sebelumnya mengeluarkan biaya sekitar Rp1,23 juta. Setelah penyesuaian harga, pengeluaran meningkat menjadi Rp1,625 juta atau bertambah sekitar Rp395 ribu per bulan.

Sementara itu, pengguna yang menghabiskan 150 liter Pertamax per bulan harus menanggung tambahan biaya sekitar Rp592.500 setiap bulan. Untuk keluarga kelas menengah yang memiliki lebih dari satu kendaraan, beban tambahan dapat mencapai lebih dari Rp1 juta per bulan tergantung tingkat konsumsi BBM.

DPR: Kelas Menengah Berpotensi Terdampak Paling Besar

Anggota Komisi VI DPR RI Budi S Kanang menilai kelompok kelas menengah berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi.

Menurutnya, masyarakat berpenghasilan rendah masih memperoleh perlindungan melalui subsidi energi dan berbagai program bantuan pemerintah. Sebaliknya, kelompok kelas menengah harus menanggung langsung kenaikan biaya transportasi dan mobilitas.

“Kelas menengah ini yang pasti berdampak. Kalau kelas menengah ke bawah masih ada subsidi, operasi pasar, dan lain sebagainya. Kelas menengah tidak mungkin mendapatkan itu,” ujarnya.

Budi menilai tekanan biaya hidup yang terus meningkat berisiko menurunkan kemampuan ekonomi sebagian masyarakat kelas menengah apabila tidak diimbangi peningkatan pendapatan.

Risiko terhadap Daya Beli dan Konsumsi

Selain menambah beban pengeluaran rumah tangga, kenaikan harga Pertamax juga berpotensi mengubah pola konsumsi bahan bakar masyarakat. Selisih harga yang semakin lebar dapat mendorong sebagian pengguna kendaraan beralih ke BBM dengan harga lebih rendah guna menekan biaya operasional sehari-hari.
Secara ekonomi, langkah tersebut menjadi pilihan rasional bagi sebagian konsumen yang menghadapi tekanan biaya hidup. Namun apabila perpindahan konsumsi terjadi dalam jumlah besar, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pola distribusi dan konsumsi energi nasional.

Di sisi lain, kenaikan biaya energi dalam jangka panjang juga dapat memengaruhi pola belanja rumah tangga. Masyarakat berpotensi mengurangi pengeluaran non-prioritas untuk menyesuaikan anggaran transportasi yang meningkat.

Pemerintah saat ini masih mengkaji berbagai alternatif kebijakan guna meminimalkan dampak ekonomi yang mungkin muncul. Hingga kini belum ada keputusan mengenai insentif atau bantuan khusus sebagai respons atas kenaikan harga BBM nonsubsidi. Di tengah ketidakpastian pasar energi global, pemerintah menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitaiIlustrasi pengendara mengisi BBM Pertamax di SPBU.s harga energi, keberlanjutan fiskal, dan daya beli masyarakat.

 

Penulis: Noval Abraham

Editor: Redaksi Analistis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *