UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dimulai, Tantangan Wartawan Kini Bukan Sekadar Cepat tetapi Akurat

SERANG – Perubahan cara informasi diproduksi dan disebarkan membuat wartawan menghadapi tuntutan yang semakin besar untuk bekerja cepat sekaligus menjaga akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.

Persoalan tersebut menjadi salah satu konteks dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 yang resmi dimulai di Banten, Selasa (22/9/2026).

UKW berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026, dengan peserta mengikuti rangkaian pengujian sesuai standar kompetensi wartawan.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran PWI Pusat, PWI Provinsi Banten, SMSI Pusat, serta jajaran Polda Banten.

Bagi PWI, pelaksanaan UKW tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis wartawan dalam mencari dan menulis berita. Kompetensi juga menyangkut bagaimana seorang wartawan menjalankan proses jurnalistik secara bertanggung jawab ketika berhadapan dengan derasnya informasi digital.

Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat, Jufri Alkatiri, mengatakan UKW bukan ditujukan semata-mata untuk kepentingan pribadi peserta maupun organisasi.

Menurutnya, uji kompetensi merupakan bagian dari upaya menjaga standar profesionalisme wartawan.

Wartawan, kata Jufri, memiliki tanggung jawab kepada publik atas informasi yang dipublikasikan. Karena itu, kemampuan jurnalistik tidak cukup hanya diukur dari kemampuan menulis atau memperoleh informasi.

Pemahaman terhadap etika, verifikasi, akurasi, serta kemampuan mempertanggungjawabkan karya jurnalistik menjadi bagian penting dalam menjalankan profesi tersebut.

Kecepatan Informasi Menjadi Tantangan Baru

Perubahan ekosistem media membuat wartawan kini bekerja dalam situasi yang berbeda dibandingkan era ketika distribusi berita masih sangat bergantung pada media cetak atau siaran.

Informasi yang belum terverifikasi dapat dengan cepat beredar dan dikonsumsi masyarakat. Pada saat yang sama, tekanan untuk menjadi yang pertama dalam memberitakan sebuah peristiwa semakin besar.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyinggung kondisi tersebut dalam arahannya saat membuka kegiatan UKW.

Ia menyebut perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi menjadi tantangan bagi insan pers untuk tetap menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Hengki, pers memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, informasi yang disampaikan harus mengedepankan keberimbangan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks tersebut, kompetensi menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan wartawan memiliki standar kemampuan dan tanggung jawab dalam menjalankan profesinya.

UKW Berlangsung di Tengah Pencarian Lima Wartawan

Pelaksanaan UKW tahun ini juga berlangsung di tengah perhatian PWI Banten terhadap pencarian lima wartawan yang dilaporkan hilang saat hendak melakukan peliputan di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK).

Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra mengajak peserta dan tamu yang hadir untuk mendoakan agar proses pencarian yang masih dilakukan dapat membuahkan hasil dan kelima wartawan tersebut segera ditemukan.

Rian juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Banten beserta jajaran atas perhatian dan keterlibatan dalam proses pencarian tersebut.

Menurut Rian, jajaran Polda Banten tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga turut terlibat dalam upaya pencarian dan pengawalan kegiatan di lapangan.

Apresiasi tersebut menjadi bagian dari perhatian PWI Banten terhadap proses pencarian yang melibatkan kepolisian bersama sejumlah unsur lainnya.

Kompetensi Berkaitan Langsung dengan Informasi Publik

Pelaksanaan UKW pada akhirnya tidak hanya menyangkut peserta yang sedang mengikuti ujian.

Dampaknya berkaitan dengan masyarakat yang setiap hari mengonsumsi produk jurnalistik.

Semakin cepat informasi beredar, semakin besar pula kebutuhan terhadap wartawan yang mampu membedakan informasi yang sudah terverifikasi dengan informasi yang masih membutuhkan pemeriksaan.

Di titik ini, kompetensi wartawan berkaitan dengan bagaimana informasi dikumpulkan, diperiksa, ditulis, dan kemudian disampaikan kepada publik.

UKW PWI Banten Angkatan ke-28 menjadi salah satu upaya PWI untuk memperkuat standar tersebut di tengah perubahan ekosistem media yang terus berlangsung.

Rangkaian UKW berlangsung hingga Rabu (23/9/2026), dengan peserta mengikuti pengujian sesuai standar kompetensi wartawan.

Pelaksanaan UKW tersebut menunjukkan bahwa perubahan ekosistem informasi tidak hanya menuntut kecepatan publikasi, tetapi juga kemampuan wartawan menjaga akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada publik.

 

Kohar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *