Gaji Guru PPPK Cilegon Tertunggak, Robinsar Janjikan Kenaikan Jadi Rp2 Juta

CILEGON, ANALISTIS.COM – Kenaikan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Cilegon belum sepenuhnya menjawab persoalan kesejahteraan tenaga pendidik. Di tengah rencana peningkatan penghasilan menjadi Rp2 juta per bulan, pembayaran gaji yang tertunggak masih menunggu penyelesaian proses anggaran.

Wali Kota Cilegon Robinsar menyebut keterlambatan pembayaran berkaitan dengan penyesuaian anggaran setelah pemerintah daerah menaikkan penghasilan guru PPPK paruh waktu. Ia menegaskan, penundaan tersebut bukan bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap tenaga pendidik.

Namun, bagi guru yang mengandalkan penghasilan bulanan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, persoalan mendesak bukan hanya besaran gaji yang dijanjikan, melainkan kapan hak tersebut benar-benar diterima.

Dalam pernyataan melalui akun Instagram resminya yang dikutip pada Senin (26/10/2026), Robinsar mengakui adanya keterlambatan pembayaran selama dua bulan. Sementara itu, laporan sebelumnya menyebut tunggakan mencapai tiga bulan. Perbedaan periode tersebut perlu diperjelas agar jumlah tunggakan yang sebenarnya tidak menimbulkan kebingungan.

“Memang ada keterlambatan gaji sebanyak dua bulan. Tapi apakah keterlambatan itu bentuk kita tidak peduli kepada para guru? Saya rasa tidak, karena ada kebijakan yang mendasari keterlambatan tersebut,” ujar Robinsar.

Kenaikan Gaji Berhadapan dengan Kesiapan Anggaran

Robinsar menjelaskan, persoalan ini berawal dari perubahan status tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu pada 2026. Perubahan tersebut turut mengubah skema penghasilan yang sebelumnya diterima para guru.

Sebelum beralih status, guru dengan masa kerja di bawah 10 tahun disebut menerima honor daerah sebesar Rp675 ribu per bulan. Sementara itu, guru dengan masa kerja di atas 10 tahun menerima Rp1 juta per bulan. Sebagian tenaga pendidik juga memperoleh tambahan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bergantung pada kemampuan masing-masing sekolah.

Setelah perubahan status, skema penerimaan tersebut tidak lagi berjalan dengan pola yang sama. Pemerintah Kota Cilegon kemudian menaikkan penghasilan guru PPPK paruh waktu menjadi sekitar Rp1,55 juta per bulan mulai Maret 2026.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Namun, menurut penjelasan Robinsar, kenaikan penghasilan itu tidak diikuti penyesuaian anggaran yang memadai sejak awal sehingga alokasi yang tersedia tidak mencukupi untuk membiayai pembayaran sesuai jadwal.

Di sinilah persoalan kebijakan muncul. Kenaikan penghasilan yang bertujuan memperbaiki kesejahteraan semestinya disertai perhitungan kebutuhan anggaran yang matang, termasuk proyeksi pembayaran hingga akhir tahun.

Ketika penyesuaian baru dilakukan setelah anggaran berjalan, risiko keterlambatan pembayaran menjadi persoalan yang harus ditanggung para penerima penghasilan.

Baca Juga:
490 Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN, Alarm Krisis Fiskal Daerah Makin Nyata

Persoalan gaji guru PPPK paruh waktu di Cilegon juga perlu dilihat dalam konteks lebih luas mengenai kemampuan fiskal pemerintah daerah. Namun, kondisi fiskal daerah secara umum tidak serta-merta membuktikan penyebab khusus keterlambatan di Cilegon. Pemerintah kota tetap perlu menjelaskan secara terperinci kebutuhan anggaran, perubahan alokasi, dan tahapan yang masih harus diselesaikan.

Janji Rp2 Juta Belum Menjawab Kepastian Pembayaran

Robinsar menyampaikan bahwa penghasilan guru PPPK paruh waktu direncanakan meningkat menjadi Rp2 juta per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.

Pemerintah kota, menurut dia, sedang memproses penambahan anggaran melalui mekanisme perubahan APBD dan tahapan administrasi di tingkat Provinsi Banten.

“Ini bukan karena pemerintah menghambat atau tidak ada uangnya, tetapi pagu anggaran yang tersedia terpakai karena adanya kenaikan di awal. Saat ini sedang berproses untuk anggaran pembayaran gaji guru,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah berupaya memprioritaskan kesejahteraan guru meskipun menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).

Meski demikian, rencana kenaikan menjadi Rp2 juta perlu dibedakan dari realisasi pembayaran. Selama proses anggaran belum tuntas dan jadwal pencairan belum dipastikan, para guru masih menghadapi ketidakpastian mengenai kapan penghasilan yang tertunda akan diterima.

Pemerintah perlu menyampaikan berapa bulan gaji yang belum dibayarkan, berapa kebutuhan anggaran yang harus dipenuhi, serta kapan pembayaran ditargetkan terealisasi. Informasi tersebut akan membantu para guru memahami perkembangan penyelesaian hak mereka.

Transparansi Anggaran Menjadi Ujian Pemerintah Kota

Keterlambatan gaji guru PPPK paruh waktu tidak cukup dilihat sebagai persoalan administrasi semata. Peristiwa ini juga menjadi ujian bagi kemampuan pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan peningkatan kesejahteraan dengan perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Jika kenaikan penghasilan sudah menjadi kebijakan pemerintah, kebutuhan pembiayaannya semestinya dihitung berdasarkan jumlah penerima, besaran penghasilan, dan periode pembayaran. Perubahan kebijakan di tengah tahun juga perlu diikuti langkah antisipasi agar hak tenaga pendidik tidak terhambat.

Pemerintah Kota Cilegon perlu memastikan proses perubahan anggaran berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan informasi yang transparan kepada para guru mengenai perkembangan dan target penyelesaian pembayaran.

Pada saat yang sama, DPRD dan pihak yang terlibat dalam evaluasi anggaran memiliki peran penting untuk memastikan penyesuaian tersebut dapat diselesaikan tanpa mengabaikan tata kelola keuangan daerah.

Kepastian ini penting karena gaji bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Bagi guru, penghasilan bulanan berkaitan langsung dengan kebutuhan pangan, transportasi, biaya pendidikan keluarga, dan kewajiban rumah tangga lainnya.

Kenaikan Gaji Harus Diikuti Pembayaran Tepat Waktu

Rencana menaikkan gaji menjadi Rp2 juta per bulan merupakan langkah yang patut dicatat. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut tidak cukup diukur dari besarnya nominal yang diumumkan.

Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah pembayaran dilakukan tepat waktu, tunggakan diselesaikan, dan anggaran tahun berikutnya disusun agar persoalan serupa tidak berulang.

Persoalan ini juga berkaitan dengan hubungan antara kenaikan pendapatan dan kesejahteraan nyata. Nominal yang lebih besar memang penting, tetapi manfaatnya akan sulit dirasakan apabila pembayaran tidak memiliki kepastian.

Baca Juga:
Ketika Ekonomi Tumbuh, Apakah Upah dan Kualitas Hidup Ikut Naik?

Sampai ada kepastian pencairan, pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk menjelaskan penyebab keterlambatan secara terperinci dan menyampaikan jadwal pembayaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, kesejahteraan guru tidak hanya ditentukan oleh berapa besar gaji yang dijanjikan, tetapi juga oleh kepastian bahwa hak mereka dibayarkan tepat waktu.

 

Penulis: Arya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *