JAKARTA – Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 setelah memenangkan pemungutan suara dalam Sidang Majelis Umum ke-11 Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 UNESCO yang berlangsung di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyampaikan Indonesia terpilih mewakili Grup IV Asia-Pasifik bersama Jepang, Filipina, dan Kamboja.
Keempat negara tersebut terpilih dari enam kandidat yang bersaing untuk mengisi kursi perwakilan kawasan Asia-Pasifik dalam komite tersebut.
Keanggotaan Indonesia berlaku untuk periode 2026–2030 dan menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari 24 negara anggota komite yang memiliki peran dalam pengambilan keputusan terkait pelindungan warisan budaya takbenda di tingkat internasional.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, mengatakan terpilihnya Indonesia merupakan amanah yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, Indonesia berkomitmen untuk mengawal kebijakan global pelindungan budaya, memperkuat implementasi Konvensi 2003 UNESCO, serta meningkatkan kapasitas komunitas lokal dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya takbenda.
Sementara itu, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa, mengatakan posisi Indonesia di komite akan dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dalam pelestarian warisan budaya.
Ia menyebut banyak negara berkembang memiliki kekayaan budaya yang besar, namun masih menghadapi tantangan dalam aspek pelindungan, dokumentasi, dan pengembangan kapasitas masyarakat sebagai pelaku utama pelestarian budaya.
Komite Antarpemerintah Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan badan yang beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003 UNESCO tentang Pelindungan Warisan Budaya Takbenda.
Komite tersebut bertugas mengevaluasi nominasi unsur budaya dari berbagai negara untuk dimasukkan ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Selain itu, komite juga menyusun pedoman kebijakan, memberikan rekomendasi, serta mengawasi implementasi program pelestarian budaya di berbagai negara anggota.
Indonesia saat ini memiliki sejumlah warisan budaya yang telah diakui UNESCO, di antaranya wayang, keris, batik, angklung, tari Saman, noken Papua, pencak silat, pantun, dan gamelan. Pengakuan tersebut memperkuat upaya pelestarian dan promosi budaya Indonesia di tingkat internasional.
Kemenlu RI menyebut keberhasilan Indonesia menjadi anggota komite merupakan hasil diplomasi yang dilakukan secara intensif oleh Delegasi Indonesia di Paris, Jakarta, dan berbagai perwakilan RI di luar negeri dengan dukungan sejumlah negara sahabat.
Menurut Kemenlu, kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia mencerminkan pengakuan internasional terhadap komitmen Indonesia dalam pelestarian budaya serta implementasi Konvensi 2003 UNESCO secara berkelanjutan.
Masa keanggotaan Indonesia dalam Komite Antarpemerintah Warisan Budaya Takbenda UNESCO akan berlangsung selama empat tahun, mulai 2026 hingga 2030.






