Dijanjikan Masuk PT Lung Cheoung Brother, 8 Pencari Kerja Diduga Tertipu Rp26,4 Juta

SERANG, ANALISTIS.COM — Harapan mendapatkan pekerjaan di kawasan industri Kabupaten Serang kembali berujung dugaan penipuan. Kali ini, delapan pencari kerja diduga menjadi korban pasangan suami istri berinisial IS (35) dan KK (28), yang menjanjikan pekerjaan di PT Lung Cheoung Brother dengan meminta sejumlah uang.

Total uang yang diduga diterima keduanya mencapai Rp26,4 juta. Setelah pembayaran dilakukan, para korban disebut tidak kunjung memperoleh pekerjaan maupun kepastian mengenai proses penerimaan.

Satreskrim Polres Serang menangkap IS dan KK di Perumahan Senopati, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Senin (19/10/2026). Keduanya diamankan tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan delapan warga Kecamatan Kragilan dan Ciruas yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja.

“Para korban dijanjikan bisa bekerja di PT Lung Cheoung Brother dengan syarat memberikan sejumlah uang. Namun, setelah uang diserahkan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi,” kata Andi, Rabu (21/10/2026).

Janji pekerjaan berujung kerugian jutaan rupiah

Menurut keterangan kepolisian, setiap korban menyerahkan uang dengan nominal bervariasi, mulai Rp1,8 juta hingga Rp4,5 juta. Dari delapan orang tersebut, total uang yang diduga diterima mencapai Rp26,4 juta.

Dalam menjalankan aksinya, KK disebut mengaku mampu membantu proses penerimaan tenaga kerja. Sementara itu, IS diklaim bekerja di perusahaan yang dituju sehingga keduanya dinilai memiliki akses untuk membantu para pelamar.

Keterangan tersebut membuat para korban berharap dapat segera memperoleh pekerjaan. Namun, setelah uang diserahkan, panggilan kerja dan kepastian penerimaan yang ditunggu tidak kunjung datang.

Para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Serang. Polisi menindaklanjuti laporan melalui penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua terduga pelaku.

Penyidik kini memeriksa para korban dan mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara dugaan penipuan tersebut.

Ketika kebutuhan kerja dimanfaatkan

Kasus ini memperlihatkan risiko yang dihadapi pencari kerja ketika harapan memperoleh pekerjaan bertemu dengan tawaran yang menjanjikan kelulusan melalui pembayaran.

Bagi orang yang sedang membutuhkan penghasilan, janji bisa segera bekerja dapat terasa sebagai jalan keluar. Namun, tanpa mekanisme yang jelas dan dapat diverifikasi, tawaran semacam itu berisiko membuat pencari kerja kehilangan uang sekaligus waktu.

Persoalannya bukan hanya besarnya uang yang diduga diterima. Praktik semacam ini juga dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen dan memperbesar keraguan pencari kerja dalam mengakses kesempatan kerja yang tersedia.

Karena itu, penanganan perkara pidana perlu berjalan seiring dengan upaya memperkuat transparansi informasi lowongan dan memastikan masyarakat mengetahui saluran resmi untuk memeriksa proses penerimaan tenaga kerja.

Baca Juga: Janji Masuk PT Luncheong Brother Berujung Laporan Polisi, Dua Warga Serang Setor Rp5,8 Juta

Polisi ingatkan pencari kerja tidak membayar calo

Andi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta uang sebagai syarat masuk perusahaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap janji bisa membantu mendapatkan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang. Pastikan informasi lowongan kerja berasal dari sumber resmi dan jangan menyerahkan uang kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses penerimaan tenaga kerja,” tegasnya.

Pencari kerja disarankan memeriksa informasi lowongan melalui kanal resmi perusahaan atau Dinas Tenaga Kerja setempat. Jika ada pihak yang meminta uang dengan dalih menjamin kelulusan, mempercepat penerimaan, atau menggunakan koneksi orang dalam, masyarakat perlu memverifikasi tawaran tersebut sebelum mengambil keputusan.

Apabila menemukan dugaan penipuan, simpan bukti komunikasi, bukti pembayaran, dan dokumen terkait untuk mendukung proses pelaporan kepada pihak berwenang.

Perlu penelusuran menyeluruh

Penangkapan dua terduga pelaku menjadi bagian dari penanganan perkara. Namun, penyelesaian kasus tetap bergantung pada proses penyidikan dan pembuktian sesuai hukum.

Hal yang penting untuk didalami adalah bagaimana para korban diyakinkan, apakah ada pihak lain yang terlibat, serta apakah terdapat korban lain yang belum melapor. Pertanyaan tersebut perlu dijawab berdasarkan hasil penyidikan, bukan dugaan semata.

Hingga keterangan yang tersedia saat ini, polisi masih memeriksa para korban dan mendalami peran masing-masing tersangka. Belum ada dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pihak internal perusahaan tanpa bukti dan keterangan resmi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kesempatan kerja semestinya diakses melalui proses rekrutmen yang jelas, bukan melalui janji kelulusan dengan imbalan uang. Masyarakat perlu waspada, sementara penanganan hukum diharapkan memberi kejelasan atas dugaan kerugian yang dialami delapan pencari kerja tersebut.

 

Penulis: Dahyani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *