SERANG — Kebakaran terjadi di Gudang 8 PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI), Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.
Api pertama kali diketahui sekitar pukul 12.00 WIB oleh seorang karyawan bernama Sarpi yang sedang melakukan patroli di area belakang perusahaan. Ia melihat asap tebal keluar dari Gudang 8 yang digunakan untuk menyimpan hasil pengolahan limbah.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada kepolisian dan pemadam kebakaran. Personel Polsek Jawilan bersama satu unit mobil Damkar Kabupaten Serang tiba di lokasi dan melakukan pemadaman.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian materiil masih dalam pendataan.
Baca Juga: Ketika Ciujung Menghitam Lagi: Membaca Ulang Tata Kelola Lingkungan di Banten
Yang Belum Terjawab: Apa yang Terbakar?
Kebakaran ini menjadi perhatian karena lokasi yang terbakar merupakan bagian dari fasilitas perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan limbah industri.
PT WPLI sendiri menyebut memiliki kegiatan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk pengolahan, penyimpanan sementara, transportasi dan pemanfaatan limbah.
Namun, sampai laporan ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai jenis material yang berada di Gudang 8 saat kebakaran terjadi maupun material apa yang terbakar.
Informasi tersebut menjadi penting untuk mengetahui tingkat risiko kebakaran dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan dari saksi untuk mengetahui kronologi serta penyebab kebakaran.
Baca Juga: Perubahan Tata Ruang 2026: Kunci Investasi dan Pusat Ekonomi Baru Kabupaten Serang
Polisi Datang, Penyebab Api Masih Didalami
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan mengatakan personel kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan.
“Personel segera mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan pihak terkait, membantu proses pemadaman, serta melakukan langkah-langkah kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Andri.
Selain membantu proses pemadaman, personel kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah kebakaran hanya berkaitan dengan faktor teknis di dalam gudang atau terdapat faktor lain yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Sebab, sampai saat ini penyebab kebakaran belum diumumkan.
Bukan Sekadar Soal Api
Kebakaran di fasilitas pengolahan limbah memiliki persoalan yang berbeda dibanding kebakaran bangunan biasa.
Material yang tersimpan, proses pengolahan, kondisi gudang, sistem keselamatan serta kemungkinan dampak terhadap lingkungan menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan.
PT WPLI menyatakan fasilitasnya menangani berbagai jenis limbah industri, termasuk limbah B3. Perusahaan juga mencantumkan fasilitas pengolahan, laboratorium, transportasi dan penyimpanan limbah dalam layanan yang dijalankannya.
Karena itu, selain memastikan api padam, pertanyaan berikutnya adalah apa material yang terbakar dan apakah kebakaran menimbulkan dampak terhadap lingkungan di sekitar perusahaan.
Sejauh ini belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun keterangan resmi mengenai dampak lingkungan akibat kejadian tersebut.
Menunggu Hasil Pemeriksaan
Polres Serang menyatakan penanganan dilakukan melalui respons cepat personel kepolisian.
Namun, bagi publik, persoalan berikutnya bukan lagi sekadar seberapa cepat petugas tiba di lokasi.
Yang lebih penting adalah apa penyebab kebakaran, material apa yang terbakar, dan apakah terdapat dampak terhadap lingkungan sekitar.
Jawaban atas tiga pertanyaan tersebut akan menentukan apakah peristiwa ini berhenti sebagai insiden kebakaran di kawasan industri atau memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aspek keselamatan dan pengelolaan limbah.
Analistis.com akan mengikuti perkembangan hasil pemeriksaan kepolisian dan keterangan pihak terkait mengenai penyebab serta dampak kebakaran tersebut.
Penulis: Sugeng






