SERANG, ANALISTIS.COM – Peringatan 26 tahun Provinsi Banten tidak hanya diwarnai pemaparan capaian pembangunan pemerintah daerah. Di depan Gedung DPRD Banten, mahasiswa justru membawa daftar panjang persoalan yang mereka nilai belum terselesaikan.
Aksi yang digelar Forum Banten Melawan (FORBAN) pada Minggu (4/10/2026) itu berujung bentrokan antara massa mahasiswa dan polisi setelah massa berupaya masuk ke area Gedung DPRD Banten.
FORBAN yang terdiri dari Komunitas Soedirman 30 (KMS30), Untirta Movement Community, Ikatan Mahasiswa Cilegon, dan Himpunan Mahasiswa Serang menyampaikan 20 tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Banten.
Bagi mahasiswa, momentum HUT Banten ke-26 bukan sekadar perayaan. Mereka menjadikannya sebagai ruang untuk mempertanyakan kembali apakah pembangunan yang selama ini dipaparkan pemerintah benar-benar telah menjawab persoalan dasar masyarakat.
Dari Perayaan ke Pertanyaan tentang Pembangunan
Aksi mahasiswa itu berlangsung pada hari ketika Pemerintah Provinsi Banten juga memaparkan berbagai capaian pembangunan dalam peringatan HUT ke-26.
Gubernur Banten Andra Soni sebelumnya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya program, tetapi dari seberapa besar manfaat dan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Di titik inilah kritik mahasiswa menjadi relevan untuk dibaca sebagai bagian dari evaluasi.
Mahasiswa mempertanyakan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendidikan, infrastruktur, layanan kesehatan, korupsi, persoalan lingkungan hingga konflik agraria.
Dengan kata lain, narasi capaian pembangunan kini berhadapan dengan pertanyaan tentang pemerataan dan hasil akhirnya.
Baca Juga: 26 Tahun Banten, Capaian Pembangunan Dipaparkan: Ujiannya Kini Bukan Lagi Program, tapi Dampak
Bentrok Saat Massa Berupaya Masuk DPRD
Situasi aksi kemudian memanas ketika massa mahasiswa berupaya masuk ke area Gedung DPRD Banten.
Polisi yang berjaga menghadang massa hingga terjadi aksi saling dorong. Dalam kericuhan tersebut, sejumlah mahasiswa terlihat mendapat pukulan dan beberapa lainnya diseret keluar dari tengah kerumunan.
Salah seorang peserta aksi mengatakan beberapa mahasiswa sempat diseret polisi.
Ia mengaku meminta agar diperbolehkan menjalankan salat di musala untuk menghindari pengeroyokan.
“Sempet diseret tadi, cuma kita minta salat di musala dulu biar enggak dikeroyok,” kata peserta aksi.
Dua mahasiswa, Ridwan dari Untirta Movement Community dan Bento dari KMS30, sempat diamankan polisi sebelum kemudian dilepaskan.
Namun, hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak kepolisian mengenai kronologi bentrokan dan tindakan terhadap mahasiswa perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
20 Tuntutan, dari Pendidikan hingga Konflik Agraria
Di luar bentrokan, substansi aksi mahasiswa memperlihatkan cakupan kritik yang jauh lebih luas.
FORBAN menyoroti ketimpangan rata-rata lama sekolah antara wilayah Banten Utara dan Banten Selatan.
Program Sekolah Gratis dan program Bang Andra juga dipersoalkan karena dinilai belum menyelesaikan persoalan mendasar pendidikan.
Mahasiswa juga membandingkan anggaran pembangunan infrastruktur desa yang mereka sebut sekitar Rp164 miliar dengan anggaran tenaga ahli yang mereka sebut mencapai Rp55,47 miliar.
Di sektor transportasi, mereka meminta operasional TransBanten diperluas agar akses masyarakat di wilayah utara maupun selatan tidak semakin timpang.
Sementara di bidang kesehatan, mahasiswa menyoroti ketimpangan kualitas sumber daya manusia kesehatan dan pemenuhan standar puskesmas antara wilayah utara dan selatan Banten.
Persoalan TBC, ISPA dan HIV juga masuk dalam sorotan mereka.
Kondisi rumah sakit milik pemerintah daerah turut dipertanyakan. Mahasiswa menyoroti status RSUD Banten yang masih bertipe B serta rumah sakit di wilayah selatan seperti RSU Malingping, RSU Labuan dan RSU Cilograng yang masih berstatus tipe C.
Ketimpangan Bukan Sekadar Soal Jalan dan Gedung
Kritik mahasiswa sebenarnya membawa isu yang lebih besar daripada sekadar pembangunan fisik.
Mereka mempertanyakan siapa yang paling banyak menerima manfaat pembangunan Banten.
Persoalan pendidikan, kesehatan, transportasi dan kesempatan kerja yang mereka angkat menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya berbicara mengenai berapa sekolah yang dibangun, berapa kilometer jalan yang diperbaiki atau berapa program yang diluncurkan.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah masyarakat di wilayah yang selama ini tertinggal memiliki akses yang sama terhadap hasil pembangunan.
Isu ini bukan hal baru dalam perdebatan pembangunan Banten. Analistis.com sebelumnya juga mengulas kesenjangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Banten serta paradoks daerah yang memiliki basis industri dan investasi besar tetapi masih menghadapi persoalan kualitas SDM. Analistis
Korupsi, Jabatan hingga Truk Tambang
Kritik mahasiswa juga masuk ke wilayah tata kelola pemerintahan.
FORBAN meminta pemerintah memperkuat supremasi hukum, menghukum pelaku korupsi, menghentikan praktik bagi-bagi jabatan yang dinilai bernuansa politik, serta melakukan audit terhadap aset Pemerintah Provinsi Banten.
Di sektor lingkungan, mereka menyoroti aktivitas truk tambang di Bojonegara dan meminta pelaksanaan serta pengawasan KepGub Banten Nomor 567 Tahun 2025 diperkuat.
Mahasiswa juga mengangkat sejumlah konflik agraria di Rancapinang, Cibetus, Pulau Sangiang dan persoalan yang berkaitan dengan PIK 2.
Mereka meminta pemerintah menyelesaikan konflik tersebut dengan pendekatan yang dinilai lebih berkeadilan.
Yang Dipersoalkan Bukan Hanya Program, tetapi Hasilnya
Dari 20 tuntutan tersebut, terlihat satu benang merah.
Mahasiswa tidak hanya mempertanyakan apa yang dikerjakan pemerintah, tetapi apa hasilnya bagi masyarakat.
Mereka menuntut penyelesaian kemiskinan dan pengangguran, pemberantasan mafia penyerapan tenaga kerja industri, peningkatan layanan kesehatan, penanganan rumah tidak layak huni, pemerataan infrastruktur pendidikan dan fasilitas umum hingga perluasan TransBanten.
Mereka juga meminta pemerintah mengkaji kembali efisiensi anggaran dan memangkas anggaran tenaga ahli yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
Tuntutan terakhir menyasar pejabat yang dinilai mempertontonkan budaya hedonis ketika sebagian masyarakat masih menghadapi persoalan ekonomi.
HUT Banten dan Ujian Pemerintah Setelah Perayaan
Koordinator Umum KMS30 mengatakan kritik tersebut disampaikan karena mahasiswa melihat masih adanya persoalan dasar yang belum terselesaikan.
“Melihat realitas lapangan, Pemprov Banten tidak menyelesaikan hal dasar yang seharusnya menjadi hak masyarakat,” kata Koordinator Umum KMS30.
Pernyataan itu menjadi catatan penting di tengah perayaan 26 tahun Banten.
Sebab, ukuran pembangunan pada akhirnya tidak berhenti pada laporan capaian pemerintah maupun panjangnya daftar program.
Ukuran sebenarnya berada di lapangan: apakah pendidikan semakin mudah diakses, layanan kesehatan semakin merata, transportasi semakin menjangkau masyarakat, lapangan kerja semakin terbuka, dan ketimpangan antardaerah semakin menyempit.
Di situlah pemerintah akan berhadapan dengan ujian berikutnya.
Bukan lagi sekadar berapa banyak program yang telah dibuat, tetapi seberapa nyata perubahan yang dirasakan masyarakat Banten.
Penulis: Kohar






