JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya kembali kerja Wantimpres dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Pelantikan 26 anggota Wantimpres tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Lantas, sebenarnya apa itu Wantimpres dan apa tugasnya?
Apa Itu Wantimpres?
Wantimpres merupakan lembaga negara yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan.
Keberadaan Wantimpres memiliki dasar konstitusional dalam Pasal 16 UUD 1945. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024, nomenklatur lembaga ini menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Kedudukannya berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Dengan demikian, Wantimpres bukan kementerian yang menjalankan program pemerintahan. Kedudukannya berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Apa Tugas Wantimpres?
Tugas utama Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan.
Nasihat dan pertimbangan tersebut dapat diberikan berdasarkan permintaan Presiden maupun atas inisiatif Wantimpres sendiri.
Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres juga dapat meminta keterangan dari kementerian, lembaga pemerintah, maupun lembaga negara lainnya sepanjang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.
Atas permintaan Presiden, anggota Wantimpres juga dapat mengikuti rapat kabinet, kunjungan kerja, serta kunjungan kenegaraan.
Berbeda dengan Kementerian
Berbeda dengan kementerian yang menjalankan urusan pemerintahan tertentu, Wantimpres tidak menjalankan program kementerian.
Fungsi utamanya adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Karena itu, ukuran kerja Wantimpres lebih banyak berada pada kualitas pertimbangan yang diberikan daripada pelaksanaan program di lapangan.
Posisi tersebut membuat Wantimpres berada pada wilayah pemberian masukan terhadap proses pengambilan keputusan Presiden, bukan sebagai pelaksana langsung kebijakan pemerintah.
Nasihat Wantimpres Bersifat Rahasia
Salah satu karakter penting Wantimpres adalah adanya ketentuan mengenai kerahasiaan nasihat dan pertimbangan yang diberikan kepada Presiden.
Anggota Wantimpres tidak diperbolehkan memberikan keterangan atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangannya kepada pihak lain.
Karena itu, tidak seluruh proses kerja Wantimpres dapat dilihat publik secara langsung melalui pernyataan anggota-anggotanya.
Mengapa Kini Ada 26 Anggota?
Dalam pelantikan 2 Oktober 2026, Presiden Prabowo mengangkat 26 anggota Wantimpres.
Komposisi tersebut terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris sekaligus anggota, serta anggota lainnya.
Para anggota Wantimpres berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pemerintahan, politik, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, serta kalangan profesional.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa Presiden membentuk sebuah forum penasihat dengan latar belakang yang beragam.
Namun, keberagaman latar belakang bukan satu-satunya hal yang akan menentukan arti penting lembaga tersebut. Yang lebih penting adalah bagaimana pandangan dan pengalaman para anggota diterjemahkan menjadi nasihat dan pertimbangan bagi Presiden.
Rocky Gerung Masuk Wantimpres
Salah satu nama yang menjadi perhatian dalam pelantikan kali ini adalah Rocky Gerung.
Rocky resmi dilantik sebagai anggota Wantimpres bersama 25 tokoh lainnya.
Sebelum pelantikan, Rocky sempat menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya sedang menjalani apa yang ia sebut sebagai “radical break”.
Masuknya Rocky ke dalam Wantimpres menarik perhatian karena sebelumnya ia dikenal luas sebagai pengamat politik dan komentator publik.
Dengan posisi barunya, Rocky kini menjadi bagian dari lembaga resmi yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Perubahan posisi tersebut membuat perannya tidak lagi hanya berada dalam ruang diskusi publik, tetapi juga dalam struktur kelembagaan penasihat Presiden.
Pratikno Pimpin Wantimpres
Dalam susunan baru tersebut, Pratikno dipercaya menjadi Ketua Wantimpres, sementara Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua.
Pratikno sebelumnya dikenal sebagai Menteri Sekretaris Negara. Pengalamannya di lingkungan pemerintahan menjadi bagian dari latar belakang dalam susunan Wantimpres periode ini.
Sementara itu, sejumlah tokoh lain dengan latar belakang berbeda juga masuk dalam jajaran 26 anggota Wantimpres.
Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa Wantimpres tidak dibentuk sebagai lembaga pelaksana teknis pemerintahan, melainkan sebagai forum yang memberikan pandangan dan pertimbangan kepada Presiden.
Apa yang Akan Dilihat Publik?
Pelantikan 26 anggota Wantimpres pada akhirnya membuka babak baru dalam fungsi penasihat Presiden.
Karena sebagian besar kerja Wantimpres berlangsung dalam bentuk pemberian nasihat dan pertimbangan yang bersifat rahasia, hasil kerjanya tidak selalu dapat diukur melalui program atau kegiatan yang terlihat secara langsung.
Publik selanjutnya akan melihat bagaimana pandangan dari 26 anggota tersebut digunakan dalam proses pengambilan keputusan pemerintahan Presiden Prabowo.
Di situlah peran Wantimpres akan terlihat: bukan dari seberapa banyak program yang dijalankan, tetapi dari seberapa jauh fungsi nasihat dan pertimbangan tersebut menjadi bagian dari proses pemerintahan.
Penulis: Kohar












