SERANG – Proyeksi pendapatan Provinsi Banten pada 2026 turun Rp363,91 miliar. Pada saat yang sama, belanja daerah juga dikurangi Rp414,74 miliar.
Penyesuaian itu membawa konsekuensi konkret. Tunjangan kinerja (Tukin) ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang sebelumnya diperhitungkan selama 14 bulan kini menjadi 13 bulan.
Perubahan tersebut disepakati Pemprov Banten bersama DPRD Banten dalam rapat paripurna, Kamis (17/9/2026), melalui kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026. Dokumen itu selanjutnya menjadi dasar pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Pendapatan Turun, Belanja Dipangkas Lebih Besar
Dalam perubahan KUA-PPAS, pendapatan daerah Banten turun dari sekitar Rp10,08 triliun menjadi Rp9,72 triliun lebih.
Penurunannya mencapai sekitar Rp363,91 miliar.
Belanja daerah juga mengalami koreksi. Dari sebelumnya sekitar Rp10,04 triliun, menjadi Rp9,62 triliun lebih, atau berkurang sekitar Rp414,74 miliar.
Artinya, pengurangan belanja lebih besar daripada penurunan pendapatan.
Struktur tersebut membuat surplus daerah meningkat dari sekitar Rp42,95 miliar menjadi Rp93,79 miliar, atau bertambah sekitar Rp50,83 miliar.
Surplus tersebut digunakan untuk menutup pembiayaan daerah.
Namun, kenaikan surplus tersebut tidak berarti pendapatan daerah meningkat. Angka itu muncul bersamaan dengan penurunan pendapatan dan belanja yang lebih besar.
Tukin ASN Berkurang Satu Bulan
Efisiensi anggaran kemudian menyentuh pembayaran Tukin ASN.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan Tukin yang sebelumnya diperhitungkan selama 14 bulan dievaluasi menjadi 13 bulan.
Menurut Fahmi, penyesuaian itu dilakukan agar anggaran dapat dioptimalkan untuk menjaga keberlanjutan program prioritas pembangunan.
“Seharusnya Tukin ini 14 bulan, sekarang hanya 13 bulan,” kata Fahmi.
Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan membenarkan perubahan tersebut.
Deden menegaskan yang berubah adalah jumlah bulan pembayaran, bukan nominal Tukin setiap bulan. Dengan demikian, ASN tidak mengalami perubahan pada besaran Tukin bulanan, tetapi menerima pembayaran satu bulan lebih sedikit dalam perhitungan tahunan.
Deden juga mengakui penyesuaian tersebut memiliki dampak bagi ASN karena mereka tetap memiliki kebutuhan dan kewajiban pembayaran.
Bukan Hanya Tukin yang Dievaluasi
Penyesuaian anggaran juga berkaitan dengan penerimaan daerah.
Deden menyebut sejumlah sektor pendapatan mengalami penurunan, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Air Permukaan serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Pemprov Banten menyatakan akan mengoptimalkan kembali sumber-sumber pendapatan tersebut.
Di sisi lain, DPRD dan Pemprov Banten tetap mempertahankan sektor yang berhubungan langsung dengan masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Namun, pola pelaksanaannya dapat berubah.
Fahmi memberi contoh pembangunan ruang kelas. Jika sebuah sekolah membutuhkan tujuh ruang kelas, pembangunan dapat dimulai dengan tiga ruang terlebih dahulu dan dilanjutkan pada tahap berikutnya sesuai kemampuan anggaran.
Konsekuensinya Ada pada Cara Pembangunan Berjalan
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa perubahan anggaran Banten bukan sekadar perubahan administrasi dalam dokumen APBD.
Ada penyesuaian pada penerimaan. Ada pengurangan belanja. Ada pengurangan satu bulan pembayaran Tukin ASN. Pada saat yang sama, program pelayanan dasar tetap harus berjalan.
Konsekuensinya, pemerintah daerah harus menentukan kembali prioritas pelaksanaan program dengan ruang anggaran yang lebih terbatas.
Pembangunan yang sebelumnya dapat dilakukan sekaligus dapat dikerjakan secara bertahap. Sementara dari sisi ASN, pengurangan satu bulan Tukin menjadi salah satu bentuk efisiensi yang berdampak langsung kepada penerima.
Tahap Berikutnya Justru Menjadi Penting
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan perubahan KUA-PPAS disusun berdasarkan evaluasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian target kinerja program dan kegiatan.
Andra juga menegaskan kesepakatan tersebut akan dilanjutkan dengan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, menjadi tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan,” kata Andra.
Dengan demikian, titik penting berikutnya bukan lagi sekadar kesepakatan KUA-PPAS.
Yang perlu dilihat adalah ke mana penghematan diarahkan, program apa yang diprioritaskan, dan apakah penyesuaian tersebut tetap mampu menjaga kualitas pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.
Sebab, ketika pendapatan turun Rp363,91 miliar dan belanja dipangkas Rp414,74 miliar, setiap keputusan mengenai anggaran memiliki konsekuensi terhadap cara pemerintah menjalankan pembangunan.
Sugeng






