SERANG, ANALISTIS.COM — Pencari kerja di Kabupaten Serang diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi atau kepastian diterima bekerja dengan imbalan uang. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menegaskan bahwa proses rekrutmen melalui jalur resmi tidak dipungut biaya.
Peringatan ini penting di tengah persoalan pengangguran dan kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan. Ketika lowongan menjadi harapan bagi banyak keluarga, tawaran masuk perusahaan melalui perantara dapat membuka celah penipuan apabila informasi dan proses seleksinya tidak diperiksa terlebih dahulu.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardianti Utami, menyampaikan hal tersebut saat memantau seleksi calon pekerja PT Indonesia Nippon Seiki di SMK Ataufiqiyah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Rabu (21/10/2026).
Diana mengatakan, pemerintah daerah mendorong perusahaan merekrut tenaga kerja secara langsung melalui sekolah dan Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK. Jalur ini diharapkan mempertemukan perusahaan dengan calon pekerja tanpa perantara yang berpotensi mengambil keuntungan dari proses penerimaan.
“Ini salah satu pola rekrutmen yang sudah biasa kita lakukan. Kami bekerja sama dengan perusahaan dan BKK SMK agar proses perekrutan berjalan sesuai prosedur,” kata Diana.
Rekrutmen kerja resmi tidak dipungut biaya
Diana menjelaskan, pencari kerja harus mengikuti tahapan yang ditetapkan perusahaan, mulai dari menyiapkan kartu pencari kerja atau AK1, melakukan pendaftaran, menjalani seleksi administrasi, hingga mengikuti wawancara.
Keputusan mengenai kandidat yang lolos menjadi kewenangan perusahaan. Karena itu, tawaran yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang patut diwaspadai, terlebih jika pihak yang menawarkan tidak dapat menunjukkan kewenangan atau hubungan resminya dengan perusahaan.
“Semua gratis. Kalau ada yang menjanjikan hal-hal tertentu dengan iming-iming atau janji-janji, masyarakat perlu waspada,” tegas Diana.
Baca Juga: Janji Masuk PT Luncheong Brother Berujung Laporan Polisi, Dua Warga Serang Setor Rp5,8 Juta
Untuk menekan praktik percaloan dan pungutan liar, Disnakertrans berkoordinasi dengan Polres Serang melalui Satuan Tugas (Satgas) Pungli Ketenagakerjaan.
Diana meminta masyarakat memeriksa keabsahan informasi lowongan langsung kepada perusahaan atau Disnakertrans apabila menemukan tawaran yang mencurigakan.
“Peluang kerja harus dibaca dengan baik. Yang mencari pekerjaan banyak, tetapi yang menjanjikan macam-macam juga banyak. Kalau ingin memastikan lowongan itu valid atau tidak, datang langsung ke perusahaan atau Dinas Tenaga Kerja,” ujarnya.
Cara memeriksa lowongan kerja agar tidak tertipu
Pencari kerja perlu memastikan informasi lowongan berasal dari sumber yang dapat dipercaya sebelum mengirimkan dokumen pribadi atau mengikuti proses seleksi.
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
- Periksa sumber lowongan. Pastikan informasi berasal dari perusahaan, Disnakertrans, atau kanal rekrutmen resmi yang dapat diverifikasi.
- Jangan membayar untuk jaminan kelulusan. Waspadai pihak yang meminta uang dengan alasan mempercepat proses atau memastikan diterima bekerja.
- Konfirmasi langsung kepada perusahaan. Gunakan kontak resmi perusahaan untuk memastikan posisi, persyaratan, dan tahapan seleksi.
- Periksa informasi melalui Disnakertrans. Jika ragu terhadap keaslian lowongan, tanyakan kepada dinas terkait sebelum mengambil keputusan.
- Jaga dokumen pribadi. Jangan menyerahkan data sensitif kepada pihak yang identitas dan kewenangannya belum jelas.
Disnakertrans Kabupaten Serang sebelumnya juga mengimbau perusahaan agar melaporkan informasi lowongan kerja sehingga masyarakat memperoleh akses terhadap informasi yang lebih jelas dan dapat diverifikasi.
Jalur rekrutmen langsung perlu diperluas
Diana mengakui belum semua perusahaan di Kabupaten Serang menerapkan rekrutmen langsung melalui sekolah. Pemerintah daerah terus mendorong perusahaan, terutama industri padat karya, memanfaatkan jalur resmi dan layanan ketenagakerjaan untuk menyebarkan informasi lowongan.
Pola tersebut berpotensi memperpendek jarak antara pencari kerja dan perusahaan. Namun, manfaatnya akan lebih terasa apabila informasi lowongan tersedia secara terbuka, persyaratan seleksi dijelaskan dengan jelas, dan masyarakat memiliki saluran untuk mengadukan dugaan pungutan atau penipuan.
Baca Juga: Naker Fest 2026 Buka 3.978 Lowongan, Hampir 3.000 Pencari Kerja Ikut
Persoalan ini juga berkaitan dengan besarnya kebutuhan lapangan kerja di daerah. Diana menyebut tingkat pengangguran Kabupaten Serang mencapai 8,73 persen atau hampir 72 ribu orang.
Angka tersebut, menurut Diana, menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memperluas akses informasi lowongan dan mempertemukan pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan secara lebih terarah.
Banyak lowongan belum otomatis menyelesaikan pengangguran
Jumlah lowongan yang tersedia tidak otomatis menjamin seluruh pencari kerja mendapatkan pekerjaan. Proses seleksi, kesesuaian kompetensi, persyaratan perusahaan, dan transparansi perekrutan turut menentukan seberapa banyak pelamar yang akhirnya diterima.
Karena itu, upaya membuka lowongan perlu berjalan beriringan dengan penyebaran informasi yang dapat dipercaya serta perlindungan terhadap pencari kerja dari praktik percaloan.
Baca Juga: Mengapa Pengangguran Banten Masih Tinggi di Tengah Ekonomi yang Tumbuh?
Di tengah kondisi tersebut, pengawasan rekrutmen bukan hanya soal memastikan tidak ada pungutan dalam seleksi. Tantangan yang lebih luas adalah membangun proses perekrutan yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberi kesempatan yang adil kepada pencari kerja.
Bagi pencari kerja di Kabupaten Serang, prinsipnya jelas: jangan membayar pihak yang menjanjikan kelulusan, periksa lowongan melalui sumber resmi, dan konfirmasikan langsung kepada perusahaan atau Disnakertrans apabila ada hal yang meragukan.
Penulis: Irawan






