JAKARTA, ANALISTIS.COM — Kabar duka datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Anggota VI BPK periode 2024–2029, Fathan Subchi, meninggal dunia di Moskow, Rusia, pada Minggu (25/10/2026), saat menjalankan tugas pemeriksaan. Ia wafat dalam usia 56 tahun.
Informasi tersebut disampaikan BPK melalui siaran pers resmi yang dipublikasikan pada Minggu. BPK menyebut Fathan meninggal ketika sedang melaksanakan tugas pemeriksaan di ibu kota Rusia tersebut.
“Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) dengan ini menyampaikan bahwa Anggota VI BPK periode 2024–2029, Fathan Subchi, telah berpulang pada hari Minggu, 25 Oktober 2026,” demikian keterangan BPK.
Pimpinan dan keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum selama menjalankan tugas di lembaga pemeriksa keuangan negara itu. BPK juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kepergian Fathan menjadi kabar duka bagi lingkungan BPK, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta keluarga besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Alumni PMII.
Dari DPR RI ke lembaga pemeriksa keuangan negara
Sebelum menjabat sebagai anggota BPK, Fathan Subchi dikenal sebagai politikus PKB yang pernah menjadi anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024.
Selama berada di parlemen, ia berkecimpung dalam bidang keuangan dan pernah menjalankan tugas di Komisi XI DPR RI. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI serta Sekretaris Fraksi PKB DPR RI.
Pada Oktober 2024, Fathan mengemban amanah sebagai Anggota VI BPK untuk periode 2024–2029.
Jabatan tersebut menempatkannya dalam struktur pimpinan lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Rekam jejaknya memperlihatkan perjalanan dari politik legislatif menuju lembaga pemeriksa keuangan negara. Kedua lingkungan tersebut memiliki peran berbeda, tetapi sama-sama bersinggungan dengan tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas publik.
PKB dan keluarga besar PMII menyampaikan duka
Ucapan belasungkawa juga disampaikan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa melalui akun Instagram resminya, @dpp_pkb.
Dalam pernyataannya, PKB mengenang Fathan sebagai mantan anggota Fraksi PKB DPR RI periode 2014–2024 sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) periode 2025–2030.
PKB mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosanya, serta diterima seluruh amal ibadahnya.
Partai tersebut juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi kehilangan.
Di lingkungan organisasi alumni PMII, wafatnya Fathan turut menjadi kehilangan bagi organisasi yang dipimpinnya. Posisi sebagai Ketua Umum PB IKA-PMII periode 2025–2030 merupakan bagian dari kiprahnya di luar jabatan formal di pemerintahan.
Pemulangan jenazah menunggu proses dari Rusia
Terkait pemulangan jenazah, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri menyampaikan kepada ANTARA bahwa jenazah Fathan diperkirakan tiba di Jakarta pada Senin (26/10/2026), setelah diberangkatkan dari Rusia dengan pendampingan Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tersebut.
Setibanya di Jakarta, jenazah direncanakan disemayamkan dan disalatkan di Kantor Pusat BPK serta rumah duka di kawasan Condet, Jakarta Timur, sebelum dimakamkan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Rencana tersebut disampaikan berdasarkan informasi yang diterima Ahmad Iman Sukri pada Minggu. Jadwal kedatangan dan rangkaian pemakaman tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari pihak terkait.
Kepergian Fathan Subchi menutup perjalanan pengabdiannya sebagai anggota parlemen, pejabat di lembaga pemeriksa keuangan negara, dan pemimpin organisasi alumni PMII.
Bagi BPK, kehilangan seorang anggota di tengah masa jabatan merupakan kabar duka bagi institusi. Sementara bagi keluarga, kolega, dan organisasi yang pernah menjadi bagian dari perjalanan hidupnya, wafatnya Fathan meninggalkan kehilangan yang mendalam.
Analistis.com akan mengedepankan informasi terverifikasi mengenai perkembangan pemulangan jenazah dan penghormatan terakhir bagi almarhum apabila terdapat keterangan resmi terbaru.
Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Sumber: BPK RI, DPP PKB, dan ANTARA News.






