TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax terhadap masyarakat dan pelaku usaha di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengatakan pemerintah daerah tengah merumuskan langkah jangka pendek dan jangka panjang untuk mengendalikan inflasi daerah menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi.
“Pak Bupati sepertinya punya ide untuk bagaimana menyelamatkan masyarakat kecil di bawah. Misalnya beliau akan mengadakan banyak intervensi di beberapa sektor ekonomi masyarakat,” kata Soma di Tangerang, Selasa 16 Juni 2026.
Menurut dia, intervensi pada sektor ekonomi masyarakat diperlukan untuk menjaga daya beli warga di tengah potensi tekanan harga akibat kenaikan BBM. Salah satu langkah yang dipersiapkan adalah memperbanyak intervensi pasar melalui penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
“Misalnya intervensi pasar, dengan sembako murah misalnya, langkah seperti itu akan kita perbanyak,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga mempertimbangkan pemberian relaksasi pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki pinjaman pada lembaga keuangan milik pemerintah daerah.
Beberapa lembaga yang masuk dalam pembahasan antara lain Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pembiayaan (UPDB).
“Mungkin juga kebijakan misalnya menghapus bunga pinjaman bagi yang pinjamannya di institusi kita. Seperti di BPR, LKM, UPDB yang punya kita,” kata Soma.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa berbagai program tersebut masih berupa gagasan dan belum diterapkan. Pemerintah daerah masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan lembaga terkait untuk memastikan kesiapan pelaksanaannya.
“Mungkin, kalau ini terus terang belum kita terapkan. Tapi baru gagasan aja tapi nanti kita akan bahas dan diskusi bersama,” katanya.
Langkah yang disiapkan Pemkab Tangerang menunjukkan fokus pemerintah daerah pada upaya menjaga daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi lokal di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi. Intervensi pasar melalui program sembako murah menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat menghadapi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Selain itu, wacana relaksasi pembiayaan bagi pelaku UMKM mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk memberikan ruang bagi pelaku usaha dalam menghadapi tekanan biaya operasional. Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan sehingga bentuk dan mekanisme pelaksanaannya masih menunggu hasil kajian lebih lanjut.
Keberhasilan berbagai program yang direncanakan tersebut akan bergantung pada kesiapan pelaksanaan, dukungan anggaran, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait. Karena itu, realisasi kebijakan akan menjadi faktor penting dalam menentukan efektivitas upaya pengendalian dampak ekonomi akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter yang berlaku mulai 10 Juni 2026.
Sementara harga Pertalite dan Biosolar bersubsidi tidak mengalami perubahan, masing-masing tetap Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.
Elfan.






