Imipas Konfirmasi Sosok di Klaster Mewah Lapas Cibinong adalah Jimmy Masrin

JAKARTA, ANALISTIS.COM – Polemik klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong memasuki babak baru. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kini mengonfirmasi bahwa sosok yang terekam kamera Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak di lokasi tersebut adalah Jimmy Masrin, terpidana kasus korupsi fasilitas kredit fiktif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Konfirmasi tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).

“Yang terlihat di dalam kameranya (Ombudsman) itu adalah Pak Jimmy Masrin sendiri,” kata Rudi.

Rudi juga memastikan barang-barang yang ditemukan di fasilitas tersebut merupakan milik Jimmy Masrin, termasuk minuman keras yang sebelumnya menjadi bagian dari polemik kepemilikan barang di klaster tersebut. RRI.co.id

Baca Juga: Ombudsman Konfirmasi Dugaan Jimmy Masrin di Hunian Mewah Lapas Cibinong, Imipas Ungkap Asal Foto

Dari Dugaan Menjadi Konfirmasi

Perkembangan ini penting karena persoalan Jimmy Masrin sebelumnya masih berada pada ranah temuan Ombudsman.

Dalam sidak pada 23 September 2026, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas menyerupai hunian mewah di kawasan Lapas Cibinong. Salah satu temuan yang mencuat adalah foto Jimmy Masrin di lokasi serta sosok yang terekam kamera ketika tim Ombudsman melakukan pemeriksaan.

Pada saat itu, penjelasan dari pihak pemasyarakatan menyebut bingkai foto Jimmy merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan.

Kini posisi informasinya berubah.

Imipas melalui hasil investigasi internalnya sendiri menyatakan bahwa sosok dalam rekaman tersebut memang Jimmy Masrin dan barang-barang di fasilitas itu juga miliknya. RRI.co.id

Perubahan tersebut membuat persoalan klaster mewah Cibinong tidak lagi berhenti pada apa yang ditemukan Ombudsman, tetapi masuk ke tahap bagaimana fasilitas itu bisa digunakan oleh seorang warga binaan.

Miras Juga Disebut Milik Jimmy

Rudi mengatakan minuman keras yang ditemukan di salah satu fasilitas tersebut bukan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong, melainkan milik Jimmy Masrin.

Menurut hasil investigasi Imipas, barang tersebut berada di ruangan yang ditempati Jimmy.

Temuan tersebut diperkuat dengan dokumentasi dan rekaman saat sidak Ombudsman. Rudi menyebut sosok yang terlihat dalam rekaman tersebut adalah Jimmy Masrin. kumparan

Dengan demikian, persoalan kepemilikan barang yang sebelumnya menjadi salah satu titik polemik kini mendapat penjelasan baru dari hasil pemeriksaan internal Kementerian Imipas.

Persoalan Besarnya Bukan Lagi Siapa yang Ada di Dalamnya

Konfirmasi mengenai Jimmy memang menjawab satu pertanyaan penting.

Namun, bagi tata kelola pemasyarakatan, justru muncul pertanyaan yang lebih besar.

Bagaimana seorang warga binaan bisa menempati fasilitas mewah di kawasan lapas dan memiliki berbagai barang pribadi di dalamnya?

Pertanyaan berikutnya juga tidak kalah penting: siapa yang mengetahui keberadaan fasilitas tersebut, bagaimana akses terhadap fasilitas itu diberikan, dan bagaimana mekanisme pengawasannya berjalan?

Sebab, jika sebuah fasilitas berada di lingkungan lapas dan dapat digunakan warga binaan secara leluasa, persoalannya tidak lagi semata menyangkut Jimmy Masrin.

Ada sistem pengawasan yang harus diperiksa.

Ada prosedur yang perlu dievaluasi.

Dan ada tanggung jawab aparatur yang harus dijelaskan.

Lima Pejabat Sebelumnya Dinonaktifkan

Kasus ini sejak awal memang telah menyentuh persoalan struktural.

Kementerian Imipas sebelumnya menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong menyusul temuan Ombudsman mengenai keberadaan bangunan dengan fasilitas yang menyerupai hunian mewah. Analistis

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak melihat persoalan Cibinong hanya sebagai pelanggaran individual.

Ada persoalan pengawasan dan tata kelola yang harus dibongkar.

Dan ketika hasil investigasi terbaru kemudian mengonfirmasi Jimmy sebagai sosok yang berada di fasilitas tersebut, pertanyaan mengenai siapa yang memungkinkan kondisi itu terjadi justru menjadi semakin penting.

Polemik Cibinong Belum Berhenti

Kasus Cibinong juga telah berkembang ke persoalan lain di lingkungan pemasyarakatan.

Kementerian Imipas sebelumnya membuka audit terhadap proses remisi Indra Kenz setelah pembebasan bersyaratnya dicabut karena disebut terdapat proses remisi yang tidak benar.

Baca Juga: Kasus Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Remisi Indra Kenz Diaudit

Dengan perkembangan tersebut, polemik Lapas Cibinong kini memiliki beberapa lapisan: fasilitas mewah, akses warga binaan, pengawasan petugas, kepemilikan barang, disiplin aparatur hingga mekanisme pemberian hak narapidana.

Pertanyaan yang Seharusnya Dijawab

Konfirmasi Imipas mengenai Jimmy Masrin merupakan perkembangan penting. Tetapi konfirmasi tersebut seharusnya tidak menjadi titik akhir pemeriksaan.

Justru setelah identitas penghuni dan kepemilikan barang mulai terjawab, fokus pemeriksaan seharusnya bergerak ke persoalan yang lebih mendasar.

Bagaimana fasilitas itu bisa ada?

Bagaimana seorang warga binaan bisa menggunakannya?

Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan?

Dan mengapa kondisi tersebut bisa berlangsung hingga akhirnya ditemukan Ombudsman?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar mengetahui siapa sosok yang tertangkap kamera.

Sebab, persoalan sebenarnya bukan hanya Jimmy Masrin berada di mana, melainkan bagaimana sistem pemasyarakatan memungkinkan seorang warga binaan berada dalam kondisi seperti itu.

Di titik itulah kasus Cibinong berubah dari sekadar temuan sebuah hunian mewah menjadi ujian serius terhadap integritas pengawasan dan tata kelola pemasyarakatan Indonesia.

 

Penulis: Irawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *