SERANG, ANALISTIS.COM – Irjen Pol Hendra Kurniawan resmi memimpin Polda Banten setelah dilantik dan menerima jabatan sebagai Kapolda Banten dalam rangkaian serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Pelantikan tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Hendra menggantikan Irjen Pol Hengki yang mendapat penugasan baru sebagai Kapolda Jawa Barat.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi 19 Kapolda yang dilakukan Polri dalam rangkaian perubahan jabatan sejumlah perwira tinggi dan menengah.
Namun, bagi Hendra, penempatan di Banten memiliki konteks tersendiri. Ia bukan orang baru di lingkungan Polda Banten.
Dari Penunjukan ke Pelantikan
Sebelum resmi memegang tongkat komando Polda Banten, Hendra telah lebih dahulu ditunjuk dalam rotasi jabatan Kapolda yang dilakukan pada awal Oktober 2026.
Penunjukan itu menjadi bagian dari penataan formasi Polri pada awal kepemimpinan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Baca Juga: Sehari Menjabat, Suyudi Mulai Menata Formasi Polri: 19 Kapolda Dirotasi
Setelah penunjukan tersebut, prosesnya berlanjut pada pelantikan dan serah terima jabatan. Dengan demikian, Hendra kini secara resmi memiliki kewenangan untuk memimpin Polda Banten.
Kembali ke Banten dengan Peran Berbeda
Penempatan Hendra di Banten bukan sepenuhnya perjalanan baru.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Irwasda Polda Banten, sebelum kemudian mendapat tugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Kini ia kembali ke Banten dengan posisi yang berbeda dan kewenangan yang jauh lebih besar: sebagai Kapolda.
Perubahan posisi tersebut membuat pengalaman Hendra di lingkungan Polda Banten menjadi salah satu konteks penting dalam melihat kepemimpinannya ke depan.
Ia tidak hanya mengenal struktur organisasi Polda Banten, tetapi juga kembali ke wilayah yang pernah menjadi bagian dari perjalanan kariernya.
Mandat Baru Tidak Berhenti pada Serah Terima Jabatan
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk melakukan penyegaran serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi kepemimpinan baru.
Sebab, ukuran keberhasilan seorang Kapolda pada akhirnya bukan terletak pada seremoni pelantikan, melainkan pada bagaimana kebijakan dan kepemimpinannya diterjemahkan menjadi pelayanan kepolisian yang dirasakan masyarakat.
Mulai dari penanganan laporan masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, hingga pembenahan internal kepolisian akan menjadi bagian dari ukuran kepemimpinan Hendra di Banten.
Tantangan Hendra di Era Suyudi
Hendra mulai memimpin Polda Banten ketika Polri juga memasuki fase awal kepemimpinan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Rotasi 19 Kapolda menjadi salah satu langkah awal dalam penataan struktur kepolisian di bawah kepemimpinan baru.
Karena itu, kepemimpinan Hendra di Banten nantinya juga tidak dapat dilepaskan dari arah kebijakan Kapolri.
Tantangannya adalah menerjemahkan kebijakan tersebut ke tingkat daerah tanpa kehilangan kemampuan membaca persoalan yang spesifik di Banten.
Banten memiliki dinamika keamanan, sosial, ekonomi, industri, hingga persoalan pelayanan publik yang membutuhkan kepemimpinan kepolisian yang tidak hanya responsif, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
Kembali ke Banten, Kini Memimpin
Pelantikan Hendra Kurniawan menandai dimulainya babak baru kepemimpinan Polda Banten.
Ia datang bukan sebagai sosok yang sama seperti ketika sebelumnya bertugas di lingkungan Polda Banten. Kali ini, seluruh arah kebijakan organisasi berada di bawah tanggung jawabnya sebagai Kapolda.
Karena itu, perhatian berikutnya bukan lagi pada siapa yang dilantik, tetapi apa yang akan dilakukan setelah pelantikan.
Di titik itulah kepemimpinan Hendra akan benar-benar diuji: apakah penyegaran organisasi yang menjadi alasan rotasi jabatan mampu diterjemahkan menjadi perubahan yang konkret dalam pelayanan dan kinerja Polda Banten.
Analistis.com akan mengikuti langkah kepemimpinan baru tersebut melalui perkembangan kebijakan, kinerja, dan respons masyarakat di lapangan.












