JAKARTA – Wacana pelibatan kantin sekolah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai mendapat dukungan dari berbagai pihak. Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut skema tersebut sedang dikaji sebagai alternatif pelaksanaan program di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), terutama wilayah yang memiliki jumlah siswa terbatas dan kondisi geografis yang sulit dijangkau.
Kantin sekolah sebagai alternatif pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Ilustrasi)
Sekilas, gagasan tersebut terlihat sebagai solusi teknis untuk menjawab tantangan distribusi program. Namun jika dicermati lebih jauh, munculnya opsi kantin sekolah juga menunjukkan bahwa pemerintah mulai membuka ruang bagi model pelaksanaan MBG yang lebih fleksibel dibanding pendekatan yang selama ini bertumpu pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan kantin sekolah dapat menjadi salah satu alternatif pelaksanaan MBG di wilayah tertentu yang jumlah penerima manfaatnya relatif sedikit. Selain kantin sekolah, pemerintah juga membuka peluang penggunaan fasilitas yang dimiliki perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Pernyataan tersebut muncul ketika pemerintah terus memperluas cakupan MBG ke berbagai wilayah Indonesia dengan karakteristik yang sangat berbeda.
Mengapa Wacana Ini Muncul?
Secara resmi, alasan yang dikemukakan pemerintah berkaitan dengan efisiensi dan kondisi geografis daerah sasaran.
Tidak semua wilayah memiliki jumlah penerima manfaat yang besar. Di sejumlah daerah kepulauan dan kawasan terpencil, jumlah siswa penerima manfaat relatif sedikit dan tersebar di lokasi yang berjauhan.
Dalam kondisi seperti itu, pembangunan dapur baru dinilai belum tentu menjadi pilihan yang paling efektif.
Kebutuhan penyesuaian tersebut terlihat dari contoh yang disampaikan BGN. Dalam salah satu wilayah di Raja Ampat, jumlah penerima manfaat disebut hanya sekitar 115 siswa yang berada di pulau dengan akses geografis yang tidak mudah dijangkau.
Bagi wilayah seperti itu, penggunaan fasilitas yang telah tersedia dianggap lebih realistis dibanding membangun dapur baru yang membutuhkan investasi tambahan untuk melayani jumlah penerima manfaat yang terbatas.
Contoh tersebut memperlihatkan bahwa tantangan pelaksanaan MBG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan. Persoalan logistik, efisiensi operasional, serta kemampuan menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi daerah menjadi faktor yang semakin penting ketika cakupan MBG terus diperluas.
Fakta bahwa alternatif tersebut kini dibahas menunjukkan adanya kebutuhan penyesuaian terhadap kondisi lapangan yang tidak selalu dapat dijangkau dengan pendekatan yang seragam.
Terutama di wilayah kepulauan dan daerah terpencil, tantangan logistik sering kali berbeda dibandingkan daerah perkotaan dengan jumlah penerima manfaat yang jauh lebih besar.
Dari Model Tunggal ke Pendekatan yang Lebih Fleksibel?
Sejak diluncurkan, MBG dijalankan dengan mengandalkan SPPG sebagai pusat produksi dan distribusi makanan bagi penerima manfaat.
Model ini dirancang untuk menjaga standar kualitas makanan, pemenuhan gizi, dan pengawasan pelaksanaan program secara nasional.
Namun semakin luas cakupan MBG, semakin terlihat bahwa kondisi lapangan tidak selalu seragam.
Wilayah perkotaan dengan jumlah penerima manfaat besar memiliki kebutuhan yang berbeda dengan daerah kepulauan yang hanya memiliki puluhan atau ratusan siswa.
Karena itu, ketika muncul wacana pelibatan kantin sekolah, UMKM, pemerintah daerah, hingga fasilitas CSR perusahaan, diskusi yang berkembang tidak lagi sekadar membahas lokasi memasak makanan.
Yang mulai dibahas adalah apakah satu model pelaksanaan dapat diterapkan secara efektif di seluruh wilayah Indonesia.
Meski belum menjadi kebijakan resmi, arah pembahasan tersebut menunjukkan adanya pencarian model yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah.
Mencari Model yang Sesuai dengan Kondisi Daerah
Dukungan terhadap pelibatan kantin sekolah datang dari DPR maupun kalangan akademisi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebut gagasan tersebut sebenarnya sudah lama didorong, khususnya untuk wilayah 3T yang memiliki tantangan geografis berbeda dengan daerah lain.
Sementara itu, pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agustinus Subarsono menilai pelaksanaan MBG seharusnya memberi ruang lebih besar bagi keterlibatan aktor lokal, termasuk kantin sekolah, UMKM, dan pemerintah daerah.
Pandangan serupa juga muncul dari pengamat kebijakan publik Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan yang menilai pemanfaatan kantin sekolah berpotensi mengurangi kebutuhan anggaran negara dibanding pembangunan fasilitas baru di wilayah dengan jumlah penerima manfaat yang relatif sedikit.
Kesamaan pandangan dari berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa perdebatan mengenai MBG kini mulai bergeser dari pertanyaan mengenai tujuan program menuju cara paling efektif untuk menjalankannya.
Efisiensi atau Awal Perubahan Pendekatan?
Dari sisi pemerintah, pelibatan kantin sekolah masih berada pada tahap kajian.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah tengah mencari skema yang paling efektif untuk daerah yang memiliki jumlah penerima manfaat terbatas dan lokasi yang berjauhan.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final.
Namun munculnya berbagai alternatif pelaksanaan memperlihatkan adanya kesadaran bahwa kondisi daerah yang sangat beragam membutuhkan pendekatan yang tidak selalu sama.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah pelibatan kantin sekolah hanya akan menjadi solusi khusus untuk daerah 3T atau berkembang menjadi bagian dari model pelaksanaan MBG yang lebih fleksibel di berbagai wilayah.
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan arah perkembangan program pada tahap berikutnya.
Lebih dari Sekadar Kantin Sekolah
Pada akhirnya, perdebatan mengenai kantin sekolah bukan sekadar soal tempat makanan disiapkan dan dibagikan kepada siswa.
Yang sedang diuji adalah apakah Program Makan Bergizi Gratis akan tetap dijalankan dengan satu model pelaksanaan yang seragam atau berkembang menjadi program yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah.
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika MBG memasuki fase ekspansi yang menjangkau wilayah dengan karakteristik geografis, jumlah penerima manfaat, dan tantangan logistik yang sangat berbeda.
Jika pelibatan kantin sekolah nantinya terbukti efektif dan diterapkan lebih luas, maka yang berubah bukan hanya mekanisme distribusi makanan. Langkah tersebut dapat menjadi penanda bahwa pelaksanaan MBG mulai bergerak menuju pendekatan yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan daerah.
Karena itu, perhatian publik tidak lagi semata tertuju pada apakah kantin sekolah akan dilibatkan atau tidak. Yang lebih penting adalah model pelaksanaan seperti apa yang akhirnya dipilih pemerintah, dan apakah model tersebut mampu menjaga efektivitas program sekaligus menjawab tantangan yang berbeda di setiap wilayah Indonesia.
Irawan






