JAKARTA – Daftar pihak yang disebut pernah mengajukan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertambah menjadi 41 nama. Temuan itu kini menjadi salah satu pertimbangan penting bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menentukan diterima atau tidaknya permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik masih memverifikasi seluruh informasi yang disampaikan Sony dengan mencocokkannya terhadap alat bukti lain yang telah dikumpulkan.
“Kurang lebih sekitar 41 nama yang disampaikan. Namun demikian, itu akan kami konfirmasi dan akan kami sampaikan nanti terkait juga apakah permohonan JC itu akan diterima oleh penyidik atau tidak,” kata Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Pemeriksaan terhadap Sony dilakukan untuk mendalami keterangan yang disampaikannya sekaligus menilai sejauh mana kontribusi informasi tersebut terhadap pengungkapan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Meski demikian, Kejagung mengapresiasi sikap Sony yang dinilai kooperatif dan berinisiatif memberikan berbagai informasi tambahan kepada penyidik.
“Namun demikian, kami menghargai saudara SS yang menyampaikan, yang berinisiatif menyampaikan informasi-informasi terhadap perkara ini,” ujar Syarief.
Daftar Nama Bertambah
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan jumlah nama yang sebelumnya disebut sebanyak 26 orang kini bertambah menjadi 41 orang setelah penyidik membuka percakapan WhatsApp yang tersimpan dalam telepon genggam kliennya.
Menurut Krisna, dalam salah satu percakapan ditemukan tabel yang berisi daftar pihak-pihak yang pernah mengajukan atau meminta titik SPPG.
“Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang yang ketika dibuka hasil chat-nya ternyata tabelnya terisi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama,” kata Krisna.
Kendati demikian, Krisna menegaskan keberadaan nama-nama tersebut tidak otomatis menunjukkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi. Nama-nama itu disebut hanya berkaitan dengan permintaan atau usulan titik SPPG yang pernah diajukan kepada Sony.
Latar Belakang Kasus
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berkaitan dengan pengelolaan dan penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program yang menjadi salah satu prioritas nasional tersebut memiliki peran penting dalam memastikan distribusi layanan gizi kepada masyarakat, khususnya peserta didik.
Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses tata kelola program yang berpotensi merugikan keuangan negara. Karena itu, setiap informasi mengenai mekanisme pengajuan, penentuan, hingga distribusi titik SPPG menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Membaca Arah Penyidikan
Perkembangan terbaru ini menunjukkan penyidikan Kejagung mulai bergerak lebih jauh dari sekadar menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan program MBG. Munculnya puluhan nama pemohon titik SPPG membuka kemungkinan adanya pola pengajuan yang terorganisasi atau melibatkan kepentingan tertentu dalam penentuan titik layanan program tersebut.
Meski belum ada indikasi bahwa seluruh nama yang disebut terlibat dalam tindak pidana, keberadaan daftar tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk memetakan alur komunikasi, jaringan pengusul, hingga proses pengambilan keputusan yang terjadi di balik penentuan titik SPPG.
Di sisi lain, langkah Sony mengajukan status justice collaborator menjadi pertaruhan tersendiri. Dalam praktik penegakan hukum, status tersebut tidak diberikan secara otomatis hanya karena seorang tersangka bersedia memberikan keterangan tambahan.
Penyidik harus memastikan informasi yang diberikan benar, dapat diverifikasi, serta memiliki nilai penting untuk mengungkap pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar dalam perkara.
Jika keterangan Sony terbukti valid dan membuka fakta-fakta baru, peluang diterimanya permohonan JC akan semakin besar. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pengungkapan perkara, penyidik memiliki dasar untuk menolaknya.
Program Strategis di Bawah Sorotan
Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis menjadi perhatian publik karena program tersebut merupakan salah satu program strategis nasional yang menyasar pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Pertanyaan Baru dalam Penyidikan
Munculnya 41 nama dalam proses penyidikan menghadirkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar siapa yang pernah mengajukan titik SPPG. Fokus penyidikan kini berpotensi bergeser pada bagaimana proses pengajuan tersebut ditindaklanjuti, siapa yang memiliki kewenangan menentukan titik layanan, serta apakah terdapat pengaruh atau kepentingan tertentu yang ikut bermain dalam pengambilan keputusan.
Hingga saat ini belum ada indikasi bahwa nama-nama yang disebut terlibat dalam tindak pidana. Namun bagi penyidik, daftar tersebut dapat menjadi peta awal untuk menelusuri pola komunikasi, jaringan kepentingan, dan alur pengambilan keputusan yang berada di balik program bernilai strategis tersebut.
Pertanyaan yang kini muncul bukan lagi sekadar siapa yang meminta titik SPPG, melainkan apakah permintaan-permintaan itu memengaruhi proses penentuan titik layanan yang seharusnya dilakukan secara transparan dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Jawaban atas pertanyaan itulah yang kemungkinan akan menentukan arah berikutnya dalam penyidikan Kejaksaan Agung sekaligus menguji seberapa jauh informasi yang diberikan Sony Sonjaya dapat membantu membongkar perkara secara lebih luas.
Noval Abraham.






